BONTANG – Kepolisian Resor Bontang mengawal ketat jalannya aksi unjuk rasa damai yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat – Pusat Hubungan Masyarakat (DPP-PHM) pada Kamis, 11 September 2025. Bertempat di depan Kantor DPRD Kota Bontang, aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi dan tuntutan masyarakat kepada para wakil rakyat.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini melibatkan sekitar 150 peserta dari DPP PHM, DPC PHM Kota Bontang, serta para simpatisan. Titik kumpul massa berada di Kantor Sekretariat DPP PHM sebelum mereka bergerak menuju Gedung DPRD di Jalan M. Roem. Aksi damai ini dikoordinatori oleh Ketua DPP PHM, H. Udin Mulyono.
Pada pukul 10.00 WITA, massa tiba di lokasi dan langsung memulai orasi. H. Udin Mulyono menyampaikan orasi terkait tuntutan agar 230 tenaga honorer yang diberhentikan dapat dipekerjakan kembali. Sementara itu, Wakil Ketua DPC PHM, Rudy Irawan, menyoroti isu rencana pengalihfungsian rumah jabatan Walikota dan Pendopo menjadi hotel berbintang.
Merespons aksi ini, pada pukul 10.20 WITA, perwakilan DPRD Kota Bontang, yang diwakili oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Maming, S.H., M.M., menemui massa aksi dan mempersilakan mereka untuk beraudiensi di Ruang Rapat Paripurna. Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., bersama Wakil Ketua I DPRD Sitti Yara dan Wakil Ketua II H. Maming.
Dalam audiensi tersebut, H. Udin Mulyono menyampaikan sembilan poin tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak agar 230 tenaga honorer Pemerintah Kota Bontang yang masa kerjanya di bawah dua tahun dapat dipekerjakan dan dikembalikan statusnya.
2. Menolak rencana pengalihfungsian rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota, dan Ketua DPRD menjadi hotel bintang 5.
3. Meminta pemberdayaan pengusaha dan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan di Kota Bontang.
4. Menyoroti tingginya angka pengangguran di Kota Bontang.
5. Mempertanyakan rencana rekrutmen 60 tenaga pendamping RT yang tidak melibatkan seluruh RT di Kota Bontang.
6. Mengungkap isu rangkap jabatan anggota DPRD dan berencana melaporkannya ke pihak berwajib.
7. Mendesak agar anggaran aspirasi anggota DPRD dinaikkan dari Rp400 juta menjadi Rp1–1,5 miliar per tahun.
8. Menegaskan bahwa mereka memiliki data beberapa anggota DPRD yang bermasalah dan siap melaporkannya ke penegak hukum.
9. Mengkritik waktu kerja anggota DPRD yang dinilai hanya 2-3 hari dalam seminggu.
Wakil Ketua II DPRD Bontang, H. Maming, menanggapi beberapa poin tuntutan. Ia menjelaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota telah menyusun rancangan peraturan walikota untuk merekrut kembali tenaga honorer yang diberhentikan, dengan beberapa pengecualian. Ia juga menyampaikan bahwa isu pengalihfungsian rumah jabatan hanya sebatas wacana. H. Maming juga mengapresiasi masukan dari DPP PHM dan menyebutnya sebagai bagian dari perjuangan hak rakyat.
Setelah serangkaian dialog, pihak DPRD Kota Bontang menyatakan akan menerima dan mendukung sembilan poin tuntutan yang diajukan oleh DPP PHM. Tuntutan ini selanjutnya akan dituangkan dalam notulen audiensi sebagai tindak lanjut.
Saat ditemui Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., mengatakan “Aksi unjuk rasa hari ini berlangsung kondusif. Saya mengapresiasi seluruh massa aksi, khususnya DPP PHM, yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib sesuai dengan koridor hukum,” ujar AKBP Widho.
Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian, yang berjumlah 112 personel, adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya kegiatan. “Tugas kami adalah mengawal dan mengamankan agar setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Kami juga memfasilitasi dialog antara massa aksi dengan pihak DPRD sehingga aspirasi dapat tersampaikan secara langsung dan efektif,” pungkasnya.
Humas Polres Bontang