Aksi Dini Hari ! Polsek Muara Badak Bekuk Pengedar Sabu 25 Gram di Jalur Poros Samarinda

Bontang – Dalam aksi dini hari yang berlangsung cepat dan terukur, Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 25 gram. Pengungkapan ini terjadi di Jl. Poros Muara Badak – Samarinda, RT 32 Dusun Palacari, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Terduga Pelaku diketahui bernama YI (23), warga Penajam Paser Utara. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto total 25,34 gram, satu timbangan digital, pipet kaca, sedotan, piring plastik, korek api, dan satu unit ponsel Vivo Y02 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar jalur poros Samarinda–Muara Badak.

> “Tim kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba , kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolsek.

Humas Polres Bontang

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles