Bontang, Jumat (13/3/2026) — Jumat, 13 Maret 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang. Kegiatan difokuskan pada penjelasan mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan SAMSAT agar dipahami dan diikuti dengan benar.
Dalam pertemuan, personel Satlantas memaparkan alur layanan SAMSAT, mulai dari persyaratan administrasi, pengisian formulir, proses verifikasi dan validasi data, hingga pencetakan serta penyerahan STNK. Disampaikan pula perbedaan prosedur untuk penerbitan STNK baru, perpanjangan tahunan dan lima tahunan, serta balik nama. Warga juga diingatkan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen, ketepatan jadwal pengesahan tahunan, kewajiban pembayaran PNBP dan pajak kendaraan sesuai ketentuan, serta penggunaan kanal layanan resmi.
Sosialisasi dilakukan secara dialogis dengan sesi tanya jawab agar masyarakat memahami prosedur secara utuh, terhindar dari praktik percaloan, dan dapat memanfaatkan layanan resmi SAMSAT secara tepat waktu. Satlantas Polres Bontang berharap pemahaman ini meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bontang.
