Satlantas Polres Bontang Gelar Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM di Mapolres

Bontang, Selasa (17/3/2026) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Polres Bontang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada warga mengenai alur, persyaratan, dan tahapan yang harus dilalui agar proses pembuatan maupun perpanjangan SIM berjalan baik dan sesuai ketentuan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan secara rinci tahapan penerbitan SIM mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik mengemudi. Disampaikan pula informasi mengenai dokumen yang wajib dibawa, seperti KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama bagi pemohon perpanjangan, berikut penjelasan mengenai biaya resmi sesuai golongan SIM. Masyarakat juga diberi kesempatan bertanya langsung sehingga dapat memahami prosedur dengan lebih baik dan terhindar dari praktik yang tidak sesuai aturan.

Kasat Lantas menekankan bahwa pemahaman yang benar terhadap prosedur akan mendorong kesadaran berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan. Antusiasme warga terlihat dari sesi tanya jawab seputar perbedaan golongan SIM, tips menghadapi ujian praktik, hingga kanal informasi resmi untuk mengetahui jadwal layanan. Satlantas Polres Bontang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala, baik di Mapolres maupun di lingkungan kelurahan, guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak proses penerbitan SIM.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles