Satlantas Polres Bontang Turun ke RT 26 Belimbing Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan SIM

BONTANG – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM pada Rabu tanggal 15 April 2026. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan RT 26 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, mulai pukul 10.00 Wita.

Petugas Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai alur penerbitan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan tes teori dan praktik, hingga biaya resmi sesuai ketentuan. Warga juga diberikan pemahaman terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari praktik percaloan serta memastikan SIM yang diterbitkan sah dan sesuai kompetensi.

Kegiatan mendapat sambutan positif dari warga RT 26 Kelurahan Belimbing yang antusias bertanya seputar perpanjangan SIM dan SIM hilang. Melalui sosialisasi ini Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat lebih memahami mekanisme penerbitan SIM dan semakin tertib berlalu lintas. Kegiatan berakhir pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles