Bontang – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat pada Selasa 5 Mei 2026 bertempat di Kantor Polres Bontang
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan STNK melalui layanan SAMSAT agar proses pengurusan berjalan dengan baik lancar dan sesuai prosedur
Dalam sosialisasi itu personel Satlantas Polres Bontang menyampaikan alur pelayanan syarat yang harus dilengkapi tahapan verifikasi hingga waktu penyelesaian penerbitan STNK baru maupun perpanjangan
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik percaloan dengan mengurus langsung ke loket resmi SAMSAT serta memanfaatkan layanan online yang telah disediakan guna mempermudah dan mempercepat proses
Melalui edukasi ini Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat semakin paham prosedur yang benar sehingga tercipta pelayanan publik yang transparan akuntabel dan bebas pungli
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan mendapat respons positif dari warga yang hadir karena merasa terbantu memahami mekanisme penerbitan STNK secara jelas
