Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK SAMSAT ke Masyarakat

BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui SAMSAT, Rabu (13/5/2026). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan dihadiri puluhan warga dari berbagai kelurahan.

Kasat Lantas Polres Bontang melalui Kaur Bin Ops Lantas menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang alur pelayanan STNK, baik untuk perpanjangan tahunan, 5 tahunan, maupun balik nama dan mutasi kendaraan.

Poin Utama yang Disampaikan:

  • Syarat Perpanjangan STNK Tahunan: Membawa STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK, dan BPKB asli. Proses dapat dilakukan di SAMSAT Induk, SAMSAT Pembantu, SAMSAT Keliling, atau via aplikasi SIGNAL.
  • Perpanjangan 5 Tahunan: Wajib cek fisik kendaraan di SAMSAT. Tidak bisa diwakilkan kecuali dengan surat kuasa bermaterai.
  • Biaya Resmi: Sesuai PP No. 76 Tahun 2020. Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa calo dan segera laporkan jika ada pungutan liar.
  • Program Kemudahan: Satlantas mengingatkan adanya pemutihan denda PKB yang masih berjalan hingga Juni 2026 di Kalimantan Timur, serta layanan SAMSAT Drive Thru di Kantor Bersama SAMSAT Bontang.

“Dengan sosialisasi ini kami harap masyarakat lebih paham prosedurnya, sehingga pelayanan berjalan transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan,” ujar petugas Satlantas saat memimpin kegiatan.

Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab berlangsung aktif. Warga banyak menanyakan soal STNK hilang, perbedaan pajak progresif, dan cara cek pajak online. Satlantas juga membagikan brosur panduan layanan SAMSAT dan kontak pengaduan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen Satlantas Polres Bontang untuk terus melakukan edukasi publik secara rutin agar tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Bontang semakin meningkat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi Kantor SAMSAT Bontang di Jl. Awang Long atau menghubungi layanan pengaduan Satlantas Polres Bontang.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles