Bontang – Respon cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Bontang dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pasca peristiwa meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian mangga di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang. Dalam pengembangan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan enam terduga pelaku pada Rabu (13/5/2026) siang di wilayah Berbas Pantai, Bontang Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Polres – Polsek Bontang Utara – Polsek Bontang Selatan, serta Jatanras Polda Kaltim. Polisi bergerak setelah menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang sebelumnya dimintai rekaman CCTV terkait peristiwa dugaan pencurian mangga yang sempat menyita perhatian masyarakat.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan enam pria beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang. Dalam proses pendalaman, diketahui beberapa terduga merupakan residivis dari berbagai tindak pidana. Di antaranya pria berinisial R (59) yang pernah tersangkut kasus senjata tajam, H (43) residivis pencurian dengan pemberatan, S (39) residivis kasus narkotika, serta RD (45) yang pernah terlibat perkara perlindungan anak. Sementara dua terduga lainnya, MT (23) dan RH (22), turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohamad Yazid, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri hadir untuk memastikan seluruh laporan masyarakat ditangani secara serius tanpa pandang bulu.
> “Kami merespon cepat setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan pengeroyokan yang terjadi sebagai dampak dari peristiwa sebelumnya. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat memperoleh rasa keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, setiap persoalan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak memunculkan persoalan baru yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan Polres Bontang memastikan seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Humas Polres Bontang
