Satlantas Polres Bontang Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM, Edukasi Warga Urus Tanpa Calo

 

Satlantas Polres Bontang Beri Sosialisasi Penerbitan SIM ke Masyarakat
BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar sosialisasi tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti masyarakat yang ingin mengetahui alur pengurusan SIM secara benar dan transparan. Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan lengkap mulai dari syarat administrasi yang harus dipenuhi, proses pendaftaran, tahapan ujian teori, ujian praktik, hingga besaran biaya resmi sesuai PNBP.

Kasat Lantas Polres Bontang menegaskan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mencegah masyarakat menjadi korban calo dan pungli. “Kami ingin warga paham bahwa mengurus SIM sebenarnya mudah jika mengikuti prosedur. Siapkan KTP, surat kesehatan, lulus tes teori dan praktik, maka SIM bisa diterbitkan,” jelasnya.

Selain pemaparan materi, warga juga diberi kesempatan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan yang muncul seputar kesulitan saat ujian praktik, cara daftar online lewat aplikasi Digital Korlantas, serta prosedur perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih dulu belajar etika berlalu lintas dan memahami rambu sebelum mengikuti ujian.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat semakin sadar hukum dan tertib berlalu lintas. Pelayanan penerbitan SIM juga diharapkan berjalan lebih baik, cepat, dan akuntabel.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles