Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat

BONTANG, Jumat 29 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat pagi ini.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti antusias oleh warga yang hadir. Petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung mengenai alur, syarat, dan prosedur pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan pentingnya kelengkapan administrasi seperti KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Selain itu, dijelaskan pula tahapan ujian teori dan praktik yang harus dilalui pemohon untuk memastikan kompetensi berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bontang melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik serta mencegah adanya praktik percaloan. “Kami ingin masyarakat paham betul mekanisme resmi penerbitan SIM. Semua proses sesuai aturan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan PNBP,” tegasnya.

Warga yang hadir mengapresiasi kegiatan ini karena mendapat informasi langsung dari petugas. Diharapkan melalui sosialisasi rutin, masyarakat Bontang semakin tertib administrasi dan mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bontang.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles