Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK kepada Masyarakat

BONTANG, Jumat 5 Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Kegiatan berlangsung di Kantor Polres Bontang, Jumat (5/6/2026) pagi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, serta prosedur pengurusan STNK baru, perpanjangan, hingga balik nama kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Bontang dalam kesempatan tersebut menjelaskan secara detail tahapan pelayanan SAMSAT, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga pencetakan STNK.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penerbitan STNK di SAMSAT sudah semakin mudah dan transparan. Tidak ada pungutan liar. Semua biaya sesuai dengan PNBP yang berlaku,” tegasnya di hadapan warga yang hadir.

Selain pemaparan materi, petugas juga membuka sesi tanya jawab. Masyarakat antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari syarat perpanjangan STNK 5 tahunan, pengurusan STNK hilang, hingga layanan SAMSAT Keliling dan SAMSAT Digital.

Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Bontang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meminimalisir praktik percaloan. Masyarakat diimbau untuk mengurus langsung ke kantor SAMSAT terdekat atau memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga. Satlantas Polres Bontang berkomitmen akan terus melakukan edukasi serupa secara berkala demi pelayanan publik yang lebih baik.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles