BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti oleh masyarakat pemohon BPKB.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur dan persyaratan penerbitan BPKB yang sesuai dengan prosedur resmi. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami tahapan yang benar sehingga terhindar dari praktik percaloan maupun kesalahan administrasi.
Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat yang mengurus BPKB telah mengikuti mekanisme dengan baik dan benar. Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses penerbitan BPKB bisa berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap tingkat pemahaman masyarakat terhadap prosedur penerbitan BPKB semakin meningkat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dan langsung datang ke loket pelayanan BPKB di Polres Bontang.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Warga mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan karena lebih memahami dokumen yang harus disiapkan serta tahapan yang harus dilalui.
