Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK kepada Masyarakat di Kantor Polres

 

BONTANG – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Kantor Polres Bontang. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan secara langsung tentang mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan melalui layanan SAMSAT agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memaparkan tahapan pengurusan STNK mulai dari persyaratan dokumen seperti KTP, BPKB, hasil cek fisik kendaraan, hingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Petugas juga menekankan pentingnya mengurus STNK secara mandiri untuk menghindari praktik percaloan serta memastikan seluruh biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menjelaskan alur pelayanan di kantor SAMSAT, Satlantas Polres Bontang turut memperkenalkan sejumlah inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti SAMSAT Keliling, SAMSAT Drive Thru, dan aplikasi SIGNAL untuk perpanjangan STNK tahunan secara online. Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat Kota Bontang.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Banyak warga mengaku kini lebih memahami perbedaan proses perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan serta menjadi lebih yakin untuk mengurus dokumen kendaraan sendiri tanpa perantara. Satlantas Polres Bontang menyatakan akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkala agar informasi terkait pelayanan SAMSAT dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan mendukung terwujudnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles