Polsek Bontang Barat menggelar kegiatan mediasi pengaduan masyarakat terkait masalah jalan menuju tambang pasir yang melewati pemukiman warga di RT 01 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, pada Jumat, 12 September 2025, pukul 10.30 WITA.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bontang Barat yang diwakili oleh Bpk. Muhammad Zainu Adly Latif, S.STP, Kasipem Kelurahan Kanaan, Bpk. Samuel Rerung A., Kanit Intelkam Polsek Bontang Barat, Ipda. Iwan Effendy, SH, Kanit Reskrim Polsek Bontang Barat, Aiptu Supriyadi, SH, serta perwakilan dari masyarakat dan pengusaha tambang.
Dalam mediasi ini, Kasipem Kelurahan Kanaan menyampaikan bahwa kelurahan mengharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan lahan yang dilewati oleh jalan tambang pasir secara mufakat atau kesepakatan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bontang Barat, Aiptu Supriyadi, SH, meminta agar kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga kondusifitas di lokasi.
Kanit Intelkam Polsek Bontang Barat meminta agar kedua belah pihak mencari solusi sehingga keduanya dapat berjalan dengan baik dan meminta pihak pengelola tambang pasir untuk bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Setelah diskusi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan melanjutkan kegiatan tambang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Mediasi ini juga membahas pengaduan kedua antara Ibu Mina Taulabi dengan Ibu Daud Rinding Padang, dan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi lanjutan di kantor lurah Kanaan. Kelurahan akan melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan dan melihat tapal batas lahan setelah mediasi tersebut.
Humas Polres Bontang