Bontang – Aksi kejahatan jalanan kembali berhasil digagalkan jajaran Polres Bontang. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap setelah beraksi di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (13/10/2025) dini hari.
Terduga pelaku inisial Hn alias Pesek (24), warga Tanjung Laut ditangkap oleh tim gabungan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA , setelah polisi menerima laporan kehilangan dari warga Tanjung Laut. Korban mengaku motornya, Honda Beat warna biru KT 4094 QR, hilang dari depan rumah sekaligus salon miliknya pada 30 September 2025.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
> “Pelaku ini bukan pertama kali melakukan tindak pidana pencurian. Kami lakukan penangkapan setelah serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan satuan fungsi lainnya,” ujar Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib.
Humas Polres Bontang
