Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Polres Bontang, pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan baik kepada masyarakat tentang cara mendapatkan SIM.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur penerbitan SIM, termasuk dokumen yang dibutuhkan, biaya, dan proses pengujian. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang SIM.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerbitan SIM ini sangat penting untuk keamanan dan keselamatan berkendara,” kata Kasatlantas Polres Bontang. “Dengan memahami mekanisme penerbitan SIM, masyarakat dapat menghindari kesalahan dan kesulitan dalam prosesnya.”
Sosialisasi ini juga membahas tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu membawa dokumen yang diperlukan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bontang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan. Situasi dilaporkan aman dan giat berjalan lancar.
