Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan SAMSAT

Bontng – Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Kantor Polres Bontang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, serta prosedur penerbitan STNK baru maupun perpanjangan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung dan dapat mengurus administrasi kendaraan dengan mudah dan cepat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara detail tahapan yang harus dilalui masyarakat, mulai dari persyaratan dokumen yang wajib dibawa, mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga proses pencetakan STNK. Petugas juga menekankan pentingnya mengecek kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor SAMSAT.

Selain sosialisasi secara langsung, personel juga membuka sesi tanya jawab dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo serta memanfaatkan layanan resmi SAMSAT Polres Bontang. Dengan pelayanan yang baik, transparan dan humanis, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Bontang semakin tertib administrasi dan memahami bahwa pengurusan STNK di SAMSAT kini semakin mudah, cepat, dan sesuai prosedur.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles