Bontang — Kebakaran lahan semak belukar di Jalan Pepeline RT 009, Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan terjadi Senin (31/8/2026) sore. Petugas piket Polsek Marangkayu yang menerima informasi warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, area yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare, dengan kondisi api telah padam dan tidak terdapat korban jiwa.
Meski api telah padam, petugas tidak serta-merta menganggap penanganan selesai. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun potensi bara yang dapat kembali memicu kebakaran, sekaligus memastikan kondisi lokasi benar-benar aman setelah kejadian.
Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa menegaskan, mitigasi pascakebakaran merupakan bagian penting dalam penanganan Karhutla.
> “Api yang sudah padam tetap harus dipastikan benar-benar aman. Petugas perlu melakukan pengecekan kembali terhadap lokasi dan potensi titik api agar tidak terjadi penyalaan kembali. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api sekecil apa pun,” tegasnya.
Polsek Marangkayu akan terus memperkuat pemantauan dan koordinasi bersama pemerintah desa, TNI, relawan serta masyarakat sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan kebakaran berulang. Penanganan cepat diharapkan dapat mencegah api meluas dan mengurangi dampak kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Marangkayu.
Humas Polres Bontang
