Bontang – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Kampung Kutai RT 018, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Meski luasan lahan yang terbakar relatif terbatas, respons cepat tetap dilakukan karena api pada lahan semak belukar berpotensi merambat apabila tidak segera dikendalikan.
Informasi kebakaran pertama kali diterima petugas piket Polsek Marangkayu dari masyarakat. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati api masih menyala. Petugas Damkar Kecamatan Marangkayu bersama personel Polsek Marangkayu langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan pada area yang diperkirakan berukuran 20 x 30 meter, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa menegaskan bahwa luasan lahan yang terbakar tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.
> “Setiap titik api tetap harus diantisipasi, meskipun area yang terbakar tidak luas. Yang paling penting adalah bagaimana api segera dikendalikan agar tidak merambat ke vegetasi atau lahan di sekitarnya. Setelah padam, kami pastikan kembali tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali,” tegasnya.
Kebakaran lahan tidak selalu bermula dari area yang luas. Kondisi semak belukar yang kering dapat membuat api berkembang dengan cepat, terlebih jika tidak segera diketahui. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan setiap kemunculan api kepada petugas. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci agar api yang awalnya kecil tidak berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.
Humas Polres Bontang
