KUTAI KARTANEGARA – Personil Polsek Marangkayu melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat petani dan pekebun di RT 18 Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Senin 31 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA A. Samsudin bersama Bhabinkamtibmas Desa Sebuntal Brigpol Suardi.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan 4 poin penting. Pertama, mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka atau membersihkan lahan. Kedua, mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan. Ketiga, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan titik api. Keempat, menjelaskan dampak pembakaran hutan dan lahan berupa kerugian masyarakat, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan dan lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.30 WITA ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah rawan karhutla. Polsek Marangkayu berharap dengan adanya sosialisasi ini warga Desa Sebuntal dapat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Humas Polres Bontang
