Bhabinkamtibmas Guntung berhasil menyelesaikan perkara pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang

Polres Bontang. Pengancaman yang dilakukan oleh warga Guntung itu dilakukan di Jalan Sidrap atau tepat di depan RS PKT, pada Kamis 29 Juni 2023 pukul 17.00.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Trisudiantoro melalui Bhabinkamtibmas Guntung Briptu Hardiansyah mengatakan keduanya tidak memiliki permasalahan satu sama lain.

“Tapi pelaku ini emosi sesaat ada masalah keluarga,” ujarnya.

Diketahui korban dan pelaku saling kenal. Akibat kejadian ini pelaku pun diamankan ke kediaman Ketua RT 20 di wilayah Sidrap. “Sudah selesai secara damai,” katanya.

Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Kalau sampai begitu lagi, nanti bisa dijerat hukum,” ungkapnya.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles