Beranda blog

Polres Bontang Gelar Upacara Tabur Bunga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

0

Bontang, 24 Juni 2025 – Polres Bontang menggelar upacara tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 di Pelabuhan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 08.00 WITA.

Upacara tersebut dihadiri oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L Tobing, S.I.K, M.M, Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani, S.H, serta Pejabat Utama Polres Bontang dan Kapolsek jajaran serta Personil Sat Polairud Polres Bontang

Dalam kegiatan ini, Kapolres Bontang bertindak sebagai inspektur upacara. Rangkaian kegiatan upacara meliputi penghormatan kepada inspektur upacara, laporan komandan upacara, pembacaan doa, dan penghormatan kepada para arwah pahlawan.

Selanjutnya, Kapolres Bontang beserta rombongan memasuki kapal menuju ke tengah laut untuk melanjutkan giat upacara tabur bunga. Setelah mengheningkan cipta, dilakukan pelarungan bunga ke laut sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah gugur untuk membela bangsa dan tanah air.

Kegiatan upacara tabur bunga ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan keselamatan bangsa.

Humas Polres Bontang

Propam Polres Bontang Hadiri HUT POMAD : Cermin Sinergitas TNI – Polri

0

Bontang – Propam Polres Bontang menghadiri kegiatan syukuran dalam rangka Hari HUT ke – 79 Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) yang digelar di Aula Markas Subdenpom VI/1-1 Bontang pada Senin (23/06/2025). Kehadiran jajaran Propam ini menjadi bukti konkret soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bontang.

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Pomad Prima”, Kasi Propam Polres Bontang AKP I Gede Eka bersama sejumlah personil hadir dalam kegiatan itu.

Menariknya, potongan tumpeng pertama secara khusus diberikan oleh Dansubdenpom kepada Kasi Propam Polres Bontang sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin erat antara kedua institusi.

> “Kami sangat mengapresiasi undangan dan penyambutan hangat dari jajaran Subdenpom. Ini mencerminkan kuatnya hubungan antara Pomad dan Propam dalam menjaga kedisiplinan internal serta mendukung tugas pengamanan yang profesional dan humanis,” ungkap Kasi Propam Polres Bontang usai acara.

Sinergitas yang tercermin dalam kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam upaya bersama membangun institusi yang kuat, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan di Bontang dan Kalimantan Timur secara umum.

Humas Polres Bontang

Smash Perdana Buka Kapolres Bontang Open Turnamen, HUT Bhayangkara ke-79 : Polri untuk Masyarakat

0

Bontang – Sorak penonton pecah menyambut smash perdana Kapolres Bontang AKBP Alex F.L. Tobing, S.I.K., M.M. yang secara simbolis membuka Kapolres Bontang Open IV Tahun 2025, Senin (23/06/2025) sore di GOR Badminton Hall PT Badak NGL. Turnamen ini menjadi salah satu bentuk nyata semangat *Polri Untuk Masyarakat* dalam memperingati *Hari Bhayangkara ke – 79*.

Lebih dari sekadar ajang olahraga, kejuaraan ini menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Tercatat 542 atlet dari 16 Kabupaten/Kota turut ambil bagian, mulai dari kelompok usia dini hingga veteran, termasuk kategori beregu lokal Bontang. 17 kategori pertandingan akan digelar selama lima hari, dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2025.

Kapolres Bontang dalam sambutannya menegaskan bahwa turnamen ini merupakan wujud komitmen Polres Bontang menghadirkan ruang yang sehat, kompetitif, dan membangun bagi masyarakat.

“Turnamen ini bukan sekadar lomba bulutangkis, ini adalah ruang kebersamaan. Lewat olahraga, kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri ada, bukan hanya di jalan atau ruang kantor, tapi juga di tengah aktivitas positif mereka. Kapolres Bontang Open IV ini jadi momentum kami untuk menyapa masyarakat secara humanis dan membangun kedekatan yang tulus. Di Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir, mendukung, dan tumbuh bersama masyarakat.”
ucap Kapolres.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Bontang, PBSI, PT Badak NGL, dan berbagai pihak lain.
Hadir dalam pembukaan antara lain Wakapolres Bontang KOMPOL Ropiyani, Ketua PBSI Kota Bontang H. Amir Salemo, perwakilan Kodim 0908/Bontang, Kejari, Danyon Arhanud 7/ABC, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan perusahaan.

Dengan antusiasme peserta, dukungan penuh stakeholder, dan semangat kebersamaan, Kapolres Bontang Open IV bukan hanya menjadi panggung kompetisi, tetapi juga simbol kuat Polri yang hadir, dekat, dan peduli terhadap masyarakat.
Smash perdana jadi bukti, Bhayangkara hadir bukan hanya menjaga, tapi juga membina dan menginspirasi.

Humas Polres Bontang

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Bontang Open IV Tahun 2025 Resmi Dibuka

0

Bontang, 23 Juni 2025 – Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Bontang Open IV Tahun 2025 dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79 resmi dibuka pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 16.30 WITA, di Gor Badminton Hall PT. Badak NGL.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, S.I.K, M.M, Wakapolres Bontang, KOMPOL Ropiyani, S.H, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, H. Lukman, Panitia dan juga Peserta Kejuaraan yang hadir pada kegiatan tersebut

Kejuaraan ini diikuti oleh 542 peserta dari 16 kabupaten/kota, termasuk atlet tingkat nasional dan beregu lokal. Kegiatan ini mempertandingkan 17 kategori, mulai dari usia dini, dewasa, dan veteran, serta kategori kelas dewasa beregu lokal Bontang.

Dalam sambutannya, Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, S.I.K, M.M, menyatakan bahwa kejuaraan ini merupakan bagian dari kegiatan Polri untuk masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Ia juga berharap bahwa kejuaraan ini dapat memunculkan bibit dan calon atlet berprestasi yang akan mengharumkan nama Kota Bontang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, H. Lukman dalam sambutannya yang mewakili Walikota Bontang, menyatakan bahwa kejuaraan ini merupakan momentum untuk menanamkan nilai-nilai sportivitas, mempererat tali persaudaraan, dan memupuk semangat kebersamaan di antara para atlet dan masyarakat.

Kejuaraan ini akan berlangsung selama 5 hari, mulai dari 23 hingga 27 Juni 2025. Panitia juga telah bekerja sama dengan BPJS terkait jaminan BPJS selama pertandingan dilaksanakan. Dengan demikian, diharapkan kejuaraan ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Humas Polres Bontang

Polres Bontang gelar Press Realese Ungkap Kasus Narkotika Polsek Bontang Utara, 643,41 Gram Sabu berhasil disita

0

Bontang – Bertempat di Ruang Rupatama LT.2 Polres Bontang Jl. Bhayangkara No. 01 Kel. Gn. Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang dilaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bontang, (23/06/25)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing SIK MM, memimpin langsung press release terkait keberhasilan Polsek Bontang Utara dalam mengungkap kasus narkotika.

Kapolres bontang yang didamping oleh Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat sehingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 2 tersangka pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 15.30 WITA.

Tersangka yang diamankan adalah A (44 tahun) warga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan MHS (40 tahun) warga Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Kedua tersangka diamankan di Jalan Parikesi Kel. Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 643,41 gram.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, SIK, MM, dalam Press Realese menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat melaporkan informasi terkait gangguan kamtibmas melalui hotline “110” atau WA Kapolres Bontang 0822-5252-8823.

Humas Polres Bontang

Polres Bontang gelar Press Realese Ungkap Kasus Narkotika Polsek Bontang Selatan, 2 Terduga berhasil diamankan

0

Bontang – Bertempat di Ruang Rupatama LT.2 Polres Bontang Jl. Bhayangkara No. 01 Kel. Gn. Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang dilaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bontang, (23/06/25)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing SIK MM, memimpin langsung press release terkait keberhasilan Polsek Bontang Selatan dalam mengungkap kasus narkotika.

Kapolres bontang yang didamping oleh PLH Kapolsek Bontang Selatan AKP Bejo Harianto dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat.

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengungkap 1 kasus dan mengamankan 2 terduga pelaku, yaitu ESP (29 tahun) warga Kel. Swarga Bara Kab. Kutai Timur dan MS (19 tahun) warga Kel. Teluk Lingga Kab. Kutai Timur,” ungkap Kapolres.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Selat Karimata, Bontang Selatan. Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mendatangi lokasi dan melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan yang hendak melarikan diri menggunakan motor pada saat melihat polisi. Tim berhasil menghentikan dan menggeledah ke 2 terduga, dan menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu di laci motor yang diakui kepemilikannya oleh ke 2 terduga tersebut.
Total barang bukti yang diamankan antara lain:
1 (satu) bungkus plastik bening berisi sabu seberat 14,71 gram
1 (satu) bungkus plastik kemasan tembakau merk Barack Taste warna hitam
1 (satu) bungkus plastik klip bening
2 (dua) buah handphone merk Realme warna biru dan handphone merk Oppo warna hitam
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam dengan No. Pol. KT 2971 RCT

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 jo Pasal 132 ayat (1) tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kapolres Bontang menegaskan bahwa Polres Bontang akan terus berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Masyarakat dapat melaporkan setiap informasi terkait gangguan kamtibmas sekecil apapun dengan menghubungi hotline “110” atau No. WA Kapolres Bontang 0822-5252-8823. Polres Bontang menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan laporan dan informasi.

Humas Polres Bontang