Pengembangan Kasus Pil LL Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Pemasok dan Sita 234 Butir Pil Terlarang

Bontang – Kerja cepat Satresnarkoba Polres Bontang dalam membongkar jaringan peredaran obat terlarang kembali membuahkan hasil. Hanya berselang kurang dari 2 jam setelah mengungkap kasus peredaran 318 butir pil berlogo LL yang melibatkan 2 terduga sebelumnya, Polisi berhasil mengembangkan perkara tersebut hingga menangkap pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran pil terlarang di wilayah Bontang Selatan.

Pengungkapan lanjutan itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 07.46 Wita. Berbekal keterangan dari terduga J (43) yang sebelumnya diamankan bersama anaknya AA (18), tim bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Lumba-Lumba RT 027, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga AI (38), petugas menemukan 234 butir pil berlogo LL, satu unit telepon genggam, dua bal plastik klip bening, uang tunai Rp100 ribu, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat terlarang. Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas berwarna abu-abu yang berada di kamar terduga.

Kasatresnarkoba AKP Larto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan langsung dari kasus sebelumnya yang berawal dari laporan masyarakat melalui Hotline 110. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti hingga ke akar jaringan.

> “Kasus ini menunjukkan bahwa setiap pengungkapan tidak berhenti pada satu pelaku saja. Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga yang lebih dahulu diamankan, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pihak yang diduga memasok pil berlogo LL tersebut. Ini merupakan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang dari tingkat pengedar hingga pemasok,” tegasnya

Dengan pengungkapan lanjutan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua rangkaian perkara mencapai 552 butir pil berlogo LL. Satresnarkoba Polres Bontang masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat terlarang tersebut.

Humas Polres Bontang

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles