Curi Sepeda Motor Remaja Di Bawah Umur Di Bontang Tangkap Polisi

Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap Pelaku pencurian sepeda motor  (Curanmor ) yang beraksi di Jl.. Sungai Mahakam HOP IV 122 Rt. 10 Kel. Kanaan Kec. Bontang Barat Kota Bontang  Kec. Bontang Barat Kota Bontang.Jumat (2/9/2022 ) Jam 02.00 Wita

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial LS remaja (17 ) yang bersetatus pelajar SMA merupakan warga Jl. Flores Kel. Kanaan Kec. Bontang Barat Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea S.I.K. menjelaskan  pada hari Kamis Jam 21.30 Wita korban yang merupakan  awalnya mendengar suara standar sepeda motor . lalu korban melihat Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol KT- 6364-DD  yang diparkir digarasi sudah tidak ada

” Korban keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah dipinggir jalan dan mau di bawa kabur oleh pelaku ‘ Ungkap Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea

Saat ketuahuan oleh korban pelaku yang berjumlah Dua orang melarikan diri masuk kehutan dengan menggunakan sepeda motor . akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp 9000.000 (Sembilan  juta rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Bontang

Kini Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang , saat ini kami masih mengejar satu orang pelaku yang belum tertangkap” Ujarnya

Untuk Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun Penjara

 

 

 

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles