Bontang — Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan di kawasan rawa dan gambut Jalan Anyeq Apui, RT 01, Desa Budaya Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/9/2026). Kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya dengan luas sekitar tiga hektare masih menyisakan sumber api di bawah permukaan gambut sehingga membutuhkan penanganan lanjutan.
Menindaklanjuti informasi warga, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., memimpin langsung tim gabungan menuju lokasi. Personel Polres Bontang dan Polsek Muara Badak bersama Koramil, BPBD Kukar, Mubasigana, pihak terkait serta masyarakat bergerak melakukan pemadaman hingga ke titik-titik yang sulit dijangkau kendaraan.
Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Sebagian kawasan yang terbakar merupakan rawa dan lahan gambut yang berada sekitar 500 hingga 800 meter dari akses kendaraan. Petugas kemudian menggunakan mesin pompa, selang, kendaraan tangki air, vacuum tank berkapasitas 15 ton, serta puluhan pompa manual dan pompa gendong masyarakat untuk menjangkau sumber api.
> “Kita tidak boleh hanya melihat api yang tampak di permukaan. Pada lahan gambut, sumber api bisa bertahan di bawah dan sewaktu-waktu kembali muncul. Karena itu, kita pastikan pemadaman dan pendinginan dilakukan sampai benar-benar aman,” tegas Kapolres.
Hingga pukul 16.00 Wita, sebagian besar area terdampak berhasil dipadamkan dan memasuki tahap pendinginan. Namun, masih terdapat satu titik api di bawah permukaan gambut yang belum sepenuhnya dapat dipadamkan karena berada di tengah rawa dengan medan sulit dijangkau. Kapolres menegaskan, penanganan akan terus dilakukan bersama seluruh unsur hingga titik api benar-benar terkendali, sekaligus mengajak masyarakat turut mencegah terjadinya karhutla.
Humas Polres Bontang
