Menunggu Mangsa, Malah Terciduk Polisi!

Bontang – Aksi seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu berakhir di tangan aparat. Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial S.R.K. alias E (40) di kawasan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Sinergi masyarakat dan Kepolisian menghasilkan satu informasi lengkap dan akurat tentang peredaran sabu. Saat Tim melakukan penyelidikan di TKP, Tim menemukan seorang laki laki yang terindikasi sebagai pengedar sabu, Tim mendapati terduga berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 10,22 gram, disimpan di dalam saku jaket hitam yang dikenakannya. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

> “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Bontang. Jangan ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Humas Polres Bontang

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles