Pasutri Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Tempat Hiburan

Bontang — Satresnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Taman. Kali ini, pasangan suami istri berinisial MA (35) dan SR (27) diamankan aparat saat berada di sebuah tempat hiburan keluarga di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Sabtu malam (23/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi itu, Tim langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati dua orang yang dicurigai berada di dalam salah satu ruangan tempat hiburan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas melihat SR (27) membuang sesuatu dari kantong celananya. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata berisi enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, barang haram itu disebut berasal dari suaminya, MA (35), yang berada bersamanya saat itu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan terhadap MA dan menemukan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi transaksi narkotika. Tak hanya itu, petugas juga menggeledah mobil Daihatsu Sigra warna silver yang digunakan pasangan tersebut dan menemukan dua paket sabu tambahan yang disimpan di dalam bungkus tisu, serta satu pipet kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dari pengungkapan itu, Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan delapan bungkus sabu dengan berat bruto 3,85 gram, tiga unit handphone, satu unit mobil, pipet kaca, dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkoba, termasuk yang menyasar tempat hiburan dan ruang publik.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami pastikan setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Bontang,” tegasnya.

Humas Polres Bontang

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles