Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Bontang Gelar Sosialisasi Digitalisasi SIM Melalui Aplikasi Digital Korlantas POLRI

BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI kepada masyarakat, pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan perpanjangan SIM dan administrasi lalu lintas secara online tanpa harus datang langsung ke kantor SATPAS. Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pengecekan status SIM, hingga layanan E-Avis dan e-Samsat.

Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa inovasi Digital Korlantas merupakan wujud transformasi pelayanan Polri yang Presisi, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya SIM digital, data pengemudi telah terintegrasi secara nasional dan dapat diakses langsung melalui smartphone, sehingga lebih praktis dan aman saat berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas juga memberikan pendampingan langsung kepada warga terkait tata cara download, registrasi, dan penggunaan fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Sat Lantas Polres Bontang berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kota Bontang semakin melek teknologi dan memanfaatkan kemudahan layanan digital yang telah disediakan oleh Korlantas Polri, serta semakin tertib dalam berlalu lintas.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles