Polisi Tangkap 3 Orang Pria Pengedar Sabu , Sita Barang Bukti 6 Gram Sabu

Bontang – Satuan reserse narkoba ( Reskoba ) Polres Bontang berhasil menangkap 3 orang pengedar dan  pemilik  narkoba jenis Sabu. Jumat Malam ( 15/04/2022 )

Dalam press riliasenya Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Tato Tri  H mengatakan “3 tersangka pengedar  dan penyalahgunaan narkotika ditangkap bersama barang buktinya berupa butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat hampir kurang lebih 6 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Tato Tri H   kejadian ini bermula dari penangkapan D alias P  di Jl. Asmawarman RT 19 Kel. GunungTelihan Kec. Bontang Barat   pada hari Jumat 16 April 2022  Pukul 20.15 berkat adanya laporan dari warga , dari tangan D alias P Polisi berhasil  menyita barang bukti berupa butiran bening di duga narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 1,08 gram yang di bungkus plastik klip  , dari keterangan tersangka i barang haram tersebut di dapat dari LP  yang merupakan oknum PNS,

Dari keterangan tersebut  Polisi langsung bergerak menangkap LP yang berada di didalam Mobil Bus yang  sedang  diparkir di jalan Piere Tendean kelurahan Bontang Kuala , dan dari tersangka  LP ini polisi menyita barang bukti berupa satu buah Hp, 1 pipet kaca, korek api, plastik klip dan kotak tapperware, kemudian kedua tersangka ini pun di gelandang ke Mapolres Bontang. tidak berhenti disini kedua tersangka ini kemudain juga bernyanyi yang dalam nyanyiannya menyebut tersangka R yang tinggal di jl Otista Bontang Baru sebagai pemilik awal barang bukti dan tidak butuh waktu lama tersangka R pun berhasil di cokok dengan barang bukti berupa 1 bungkus butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 4, 88 gram, sebuah bong atau alat hisab,

ketiga tersangka ini disangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 s/d 12 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 800.000.000,- s/d 8.000.000.000,-

Kasat Narkoba berpesan ” bagi masyarakat kota Bontang tolong jauhi barang haram ini, karna tidak ada manfaatnya dan lebih banyak mudaratnya, barang ini akan merusak generasi mudah kita ke jurang kehancuran, untuk itu jauhi, kalau saudara tidak bisa menjauhi saudara akan berhadapan dengan penegak hukum atau saudara akan di hancurkan oleh barang itu sendiri.” Tutupnya

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles