Bontang – Kamis, 24 Januari 2025 – Pada pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang Lurah Bontang Lestari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, A.Md, memimpin kegiatan mediasi permasalahan tanah antara warga Kelurahan Bontang Lestari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Tapem dan Trantibum, Norhan, Staf Trantibum, M. Noor, Ketua RT 02 dan RT 03, Pihak I: Darwis, Pihak II: Herman dan Perwakilan H. Burhan: H. Alwi.
Permasalahan bermula dari laporan Herman mengenai kerusakan tanaman pisang yang berada di tanah yang diklaim sebagai miliknya. Setelah dilakukan mediasi, ditemukan bahwa tanah tersebut sebelumnya dimiliki oleh Bapak Darwis, yang kemudian sempat dijaminkan kepada koperasi milik H. Burhan dan akhirnya dikembalikan kepada Darwis dengan surat pernyataan yang ikut terbakar dalam musibah kebakaran koperasi.
Kesepakatan yang dicapai adalah Pihak Darwis mempersilakan Herman untuk mengambil hasil tanaman pisang hingga surat tanah atas nama Darwis selesai dibuatdan Pihak Herman menerima bahwa tanah tersebut merupakan milik Darwis berdasarkan kesepakatan awal.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari menyampaikan himbauan kepada semua pihak untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dengan mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Mediasi berjalan lancar dan kondusif.
Humas Polres Bontang
