BONTANG, 1 Mei 2026 – Menindaklanjuti laporan warga via Hotline Kapolres Bontang dan Call Center 110, Pamapta III Polres Bontang bersama Unit Samapta mendatangi TKP di Jl. Zamrud 10, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Jumat, 1 Mei 2026 pukul 01.30 Wita.
Laporan masuk terkait adanya orang yang membawa senjata tajam jenis badik. Petugas tiba di lokasi dan menemukan pemilik sajam, Sdr. Asri, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Satu buah badik berhasil diamankan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga Sdr. Asri. Keluarga diimbau agar rutin memberikan obat dari dokter jiwa sesuai anjuran untuk mencegah kekambuhan & kamtibmas kepada warga sekitar. Kegiatan berlangsung aman kondusif.
Humas Polres Bontang
