Respon Info Warga Di Hotline Kapolres : Tim Amankan Seorang Terduga Perantara Pengedar Narkoba

Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (17/03/2025) pukul 21.35 Wita, tim telah mengamankan seorang pria berinisial M.A. (42), yang diduga sebagai perantara dalam peredaran narkoba.

Bermula dari laporan masyarakat ke WA Hotline Kapolres Bontang, terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jl. P. Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, antara lain
0,52 gram sabu dalam plastik bening, 2 bungkus plastik klip,
Satu pipet kaca dan sedotan berujung runcing, Satu alat hisap (bong) dan korek gas,
Satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Hasil investigasi diungkap bahwa terduga telah menjalankan aktivitas sebagai perantara peredaran sabu selama dua tahun terakhir. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah pemasok utama, target telah melarikan diri.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Reinhard Nixon menegaskan bahwa “Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, penindakan tegas akan terus dilakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ucapnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Humas Polres Bontang

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles