BONTANG – Rabu (23/09/2026), Samsat Induk Bontang resmi melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis cashless. Inovasi ini diterapkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi wajib pajak di Kota Bontang dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Melalui sistem QRIS, wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital, pembayaran pajak dapat diselesaikan dalam hitungan detik. Sistem ini tidak hanya lebih praktis dan higienis, tetapi juga meminimalisir risiko kesalahan hitung serta mendukung program digitalisasi transaksi keuangan yang dicanangkan pemerintah.
Pihak Samsat Induk Bontang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran non tunai ini. Diharapkan dengan adanya sistem cashless melalui QRIS, antrean dapat lebih tertib, pelayanan menjadi lebih efisien, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Samsat semakin meningkat.
