BONTANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Polres Bontang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara langsung dengan baik, humanis dan mudah dipahami kepada masyarakat yang datang untuk mengurus penerbitan STNK terkait alur, persyaratan dan mekanisme yang harus dilengkapi.
Adapun persyaratan yang disampaikan antara lain membawa KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, STNK lama, serta cek fisik kendaraan. Petugas juga menjelaskan tentang alur loket pendaftaran, pembayaran PNBP di kasir, hingga proses pencetakan STNK baru.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak bingung saat mengurus STNK, serta mencegah adanya calo dan pungli serta mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel.
Kasat Lantas Polres Bontang melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri penerbitan STNK tanpa melalui perantara.
Masyarakat yang hadir merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Bontang dan mengapresiasi pelayanan yang ramah dan informatif.
