Satlantas Polres Bontang Gelar Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa 7 Juli 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Polres Bontang dan diikuti oleh masyarakat pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung mengenai alur, syarat administrasi, serta tahapan ujian teori dan praktik dalam proses penerbitan SIM.

Sosialisasi bertujuan agar masyarakat memahami prosedur pembuatan SIM dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun praktik percaloan. Petugas juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjelaskan mekanisme penerbitan SIM, personel Satlantas turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi dalam berkendara. Warga juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Bontang berkomitmen terus memberikan pelayanan prima serta transparan dalam penerbitan SIM. Polres Bontang

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles