Satlantas Polres Bontang Gelar Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM untuk warga masyarakat

 

Bontang, Jumat (12/3/2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Ahmad Yani RT 13, Kelurahan Bontang Selatan, pada Jumat, 12 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara benar dan sesuai prosedur.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Bontang menyampaikan penjelasan tahapan pengurusan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, proses pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen, seperti KTP, surat keterangan kesehatan, serta hasil psikotes sebagai syarat wajib.

Petugas menekankan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa calo. “Kami ingin masyarakat memahami alur yang benar sehingga tidak ada kebingungan atau kesalahpahaman saat mengurus SIM. Semua prosedur sudah diatur dan dapat diikuti dengan mudah,” ujar salah satu personel Satlantas di lokasi kegiatan.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Selain mendapatkan informasi langsung dari petugas, mereka juga berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar pelayanan SIM, termasuk perpanjangan dan peningkatan golongan SIM.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bontang untuk meningkatkan kesadaran tertib administrasi serta mendorong budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bontang.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles