BONTANG, 2 Juni 2026 – Satlantas Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT), Selasa, 2 Juni 2026 di Kantor Polres Bontang.
Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat agar memahami alur dan persyaratan pengurusan STNK dengan baik dan benar. Petugas Satlantas menerangkan tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, pembayaran pajak kendaraan, hingga penerbitan STNK baru atau perpanjangan.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat tidak lagi bingung saat mengurus STNK dan terhindar dari praktik percaloan. Warga juga diimbau melengkapi seluruh persyaratan seperti KTP, BPKB, STNK lama, dan hasil cek fisik kendaraan sebelum datang ke Samsat.
Satlantas menegaskan pelayanan SAMSAT Polres Bontang berkomitmen transparan, cepat, dan tanpa pungli. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan resmi dan melaporkan jika menemukan kendala atau oknum yang mempersulit proses.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.
