Bontang – Senin, 04 Mei 2026, Pada Senin 4 Mei 2026, Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat bertempat di Kantor Polres Bontang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan baik dan benar. Sosialisasi ini bertujuan agar warga memahami tahapan, persyaratan, serta prosedur pengurusan SIM sesuai aturan yang berlaku, sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib, transparan, dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat semakin tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran untuk melengkapi kelengkapan berkendara. Pelayanan SIM yang jelas dan terbuka juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
