Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK ke Masyarakat

BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Polres Bontang, Jumat, 12 Juni 2026. Polres Bontang

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan transparan kepada warga tentang alur pengurusan STNK melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Petugas Satlantas memaparkan secara rinci tahapan pelayanan, mulai dari persyaratan administrasi, proses verifikasi berkas, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Bontang melalui personel yang bertugas menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri untuk mencegah kesalahpahaman serta praktik percaloan.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa proses penerbitan STNK itu mudah, cepat, dan transparan. Dengan sosialisasi ini, warga bisa langsung mengurus sendiri tanpa melalui pihak ketiga,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung seputar kendala yang sering ditemui saat mengurus STNK, seperti balik nama, perpanjangan 5 tahunan, hingga STNK hilang atau rusak.

Satlantas Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi serupa secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles