BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SAMSAT, Senin (31/08/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Polres Bontang tersebut dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Bontang dengan menyasar masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan administrasi kendaraan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara detail dan humanis mengenai alur, persyaratan, serta biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku dalam proses penerbitan STNK baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak bingung serta terhindar dari praktik percaloan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penerbitan STNK di SAMSAT Polres Bontang itu mudah, cepat, dan transparan asalkan persyaratan lengkap. Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan mekanisme, petugas juga membuka sesi tanya jawab dan membantu masyarakat yang masih belum memahami kelengkapan berkas seperti KTP, BPKB, dan cek fisik kendaraan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Bontang semakin tertib administrasi dan dapat mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi.
Polres Bontang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengurus dokumen kendaraan secara mandiri di loket SAMSAT dan tidak menggunakan jasa calo.
