Bontang – Upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkotika terus digencarkan aparat penegak hukum. Satresnarkoba Polres Bontang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (4/4/2026) malam.
Pria yang diamankan diketahui berinisial S alias ACO (34), warga Kelurahan Berbas Pantai. Ia ditangkap setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sekitar Jalan Diponegoro.
Berbekal informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 17.40 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui sebagai terduga. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan percakapan transaksi narkotika pada telepon genggam miliknya.
Pengembangan pun dilakukan. Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut disimpan di sebuah gudang depan rumah di Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai. Polisi kemudian membawa tersangka ke lokasi yang dimaksud dan menemukan 3 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 10,38 gram yang disembunyikan dalam plastik hitam berbalut lakban dan tisu. Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone serta beberapa kemasan pembungkus yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Kasus ini kini ditangani serius oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bontang dan tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
> “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda di Kota Bontang. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bontang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.
Humas Polres Bontang
