BONTANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang modern, cepat dan transparan, SAMSAT Induk Kota Bontang mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau sistem cashless, Senin (10/08/2026).
Pantauan di lapangan, antusiasme wajib pajak terlihat tinggi. Dengan sistem cashless ini, wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup dengan melakukan scan barcode QRIS melalui mobile banking atau e-wallet di smartphone, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, aman dan efisien.
Kasat Lantas Polres Bontang menjelaskan bahwa penerapan QRIS ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program digitalisasi layanan pemerintah.
“Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pembayaran non-tunai via QRIS ini lebih cepat, menghindari antrian panjang, meminimalisir kesalahan hitung, dan yang paling penting transparan. Masyarakat cukup datang, verifikasi berkas, scan QRIS, dan STNK langsung bisa dicetak,” jelasnya di SAMSAT Induk Bontang.
Selain pembayaran PKB tahunan, sistem QRIS ini juga dapat digunakan untuk pembayaran pengesahan STNK dan layanan PNBP lainnya di SAMSAT.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Bontang dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat.
Polres Bontang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bontang untuk memanfaatkan kemudahan layanan ini dan tidak menggunakan jasa calo.
