Bontang — Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap UPTD PPA Kota Bontang dalam rangka mendatangi rumah Sdri. Asriani, pada Selasa, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WITA.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul informasi bahwa Sdri. Asriani, yang merupakan pelapor sekaligus korban tindak pidana penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Bontang, telah meninggalkan Rumah Perlindungan Sementara UPTD PPA Kota Bontang pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Ibu Sukmawati, beserta dua orang staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bontang Lestari Nurul Huda, SH, Ketua RT 011 Mustafa Hasim, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari Bripka Syamsiar Fadly.
Tim gabungan melakukan pencarian ke rumah Sdri. Asriani yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo RT 08. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa Sdri. Asriani merupakan warga RT 011 Perum Korpri, namun telah berpindah tempat tinggal ke wilayah RT 08. Saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ditemukan berada di rumah.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Ketua RT 08 untuk menanyakan keberadaan Sdri. Asriani, namun hingga kegiatan berakhir, keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Pihak terkait akan terus melakukan koordinasi dan upaya lanjutan guna memastikan keselamatan serta penanganan terhadap Sdri. Asriani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
HUMAS POLRES BONTANG
