Beranda blog Halaman 1110

Polres Bontang Laksanakan Gladi Posko Ops Mantap Praja 2024

0

Bontang – Tahapan dalam menyongsong perhelatan Pilkada Gubenur dan Bupati / Walikota telah berjalan hingga perlu persiapan yang matang agar penyelenggaraan seluruh rangkaian tahapan dapat berlangsung baik dan optimal.

Sebagai upaya kesiapan menjelang tahapan inti Pilkada 2024, Polres Bontang melaksanakan Gladi Posko di Rupatama Polres Bontang pada Kamis (25/07/2024). Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Awan Kurnianto selaku Karendalops Mantap Praja 2024 yang diikuti oleh seluruh Satgas dan Sub Satgas pelaksana kegiatan.

Dalam kegiatan ini tergelar simulasi permasalahan sehingga masing – masing Ka Satgas menyampaikan paparan perihal persiapan pelaksanaan kegiatan, penempatan personil, pertelaan tugas kepada Sub Satgas, cara bertindak hingga produk yang dihasilkan, kesemuanya dilakukan untuk persiapan dan realisasi pelaksanaan agar sesuai SOP yang telah ditentukan dalam Renpam Ops Mantap Praja 2024.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing selaku Kaopsres melalui Kabag Ops menyampaikan arahan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan kegiatan Pra pelaksanaan Operasi untuk dapat mengetahui sejauh mana para Ka Satgas pelaksana memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Renpam Ops Mantap Praja Polres Bontang yang telah dibuat. Hasil pelaksanaan kegiatan ini menjadi bahan analisa dan evaluasi untuk perbaikan di segmen yang masih perlu ditingkatkan sehingga segala kemungkinan yang mungkin timbul saat pelaksanaan dapat diantisipasi dengan cara bertindak yang tepat” jelas Kabag Ops.

HUMAS POLRES BONTANG

Silaturahmi Kapolres Bontang Bersama Dewan Pengurus FBN-RI Kota Bontang

0

Bontang – Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, pukul 14.30 Wita, telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi antara Dewan Pengurus Daerah Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Kota Bontang dengan Kapolres Bontang. Acara tersebut berlangsung di Ruang Wicaksana Laghawa Polres Bontang, yang terletak di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Hadir dalam pertemuan tersebut, dari pihak Polres Bontang, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K, didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bontang AKP Yurizca Musiardhillah, S.I.K, dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam Polres Bontang AIPDA Arif Mulyadi, S.T.

Dari pihak Dewan Pengurus FBN-RI Kota Bontang, hadir Ketua Umum Rustam Rumoro, Amd, ATT III, Wakil Ketua Muhamid Risman, Sekretaris Umum Rusbandi, S.H, Sekretaris Satu Muh. Ayub, Ketua Pemuda Bela Negara Rusnaidi, S.E, serta Anggota Rayon Irmansyah.

Dalam sambutanya Kapolres Bontang AKBP Alex Tobing SIK mengucapan terimkasih terhadap Ketua FBN beserta pengurus yang hadir dan telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi di Polres Bontang, Keberadaan dan Ekstensi FBN di Bontang ini merupakan komponen pendukung bagi saya secara pribadi maupun mewakili jajaran Polres Bontang dalam memperkuat pondasi dalam menjaga kondusifitas dan pembangunan Kota Bontang.

Silaturahmi ini bertujuan untuk cooling system jelang Pilkada 2024 serta mempererat hubungan antara FBN-RI Kota Bontang dan Polres Bontang serta membahas berbagai agenda dan kerjasama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk berbagi informasi dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian dan organisasi masyarakat.

Humas Polres Bontang

Bekesah Kapolres Bontang dengan Kerukunan Keluarga Luwu Raya Bontang

0

Bontang – Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 09.00 Wita, bertempat di Jln. Pelabuhan 3 Gg Bawal RT 14 No. 7, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan dilaksanakan kegiatan Bekesah Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing S.I.K bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (LURAYA) Kota Bontang.

Acara tersebut dihadiri oleh baik dari Polres Bontang maupun Paguyuban Luwu Raya Kota Bontang. Dari pihak Polres Bontang, hadir Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K, serta jajaran pejabat Polres lainnya, termasuk Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumbang Toruan, Kasat Binmas AKP Abdul Khoiri, Kapolsek Bontang Selatan AKP Muh. Rakib Rais, SH, MAP, serta beberapa anggota lainnya seperti Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Aiptu Mulyo dan Kanit Bintibsos Aiptu Heru Utomo.

Dari pihak Kerukunan Keluarga Luwu Raya Kota Bontang, hadir Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya Bontang Hasbi Hasyim, mantan Ketua M. Arif, A.Md, SE., Pembina Kerukunan Keluarga Luwu Raya Bontang Frans Taruk Allo, serta enam anggota kerukunan.

Dalam sambutanya Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K Mengucapkan terima kasih kepada kerukunan keluarga luwu raya ( LURAYA ) Kota Bontang. dan para pengurus yang telah menerima saya beserta rombongan dengan baik, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuat jalinan komunikasi silaturahmi semakin baik, sehingga akan berdampak positif pada situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Bontang.

Kegiatan Bekesah ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polres Bontang dan masyarakat serta membahas berbagai isu dan kebutuhan yang ada di masyarakat, khususnya dalam hal keamanan dan kerukunan di wilayah Kota Bontang.

Humas Polres Bontang

Polres Bontang Rilis Kasus Cabul Terhadap Anak

0

Bontang – Terjadinya Tindak Pidana Perbuatan Cabul khususnya terhadap anak usia dini tentunya akan menjadi perhatian publik. Pada Kamis (25/07/2024) Polres Bontang mengadakan Pers Release kasus Cabul terhadap anak dipimpin Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Kasi Humas Iptu Dany dan penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bontang.

Dihadapan 35 awak media, Kapolres Bontang menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada kurun waktu bulan Maret sd bulan Juni 2024. Berawal dari laporan ibu kandung korban anak NH ( 7 thn ) dan korban anak AA ( 9 thn) yang melaporkan tersangka AS ( 64 thn ) atas perbuatan Cabul kepada ke 2 korban di rumah tersangka. Tersangka AS merupakan tetangga korban yang sudah dikenal baik oleh korban dimana korban sering bermain dan diberikan uang jajan.

“Kepada seluruh masyarakat hendaknya lebih memberikan perhatian terhadap pergaulan anak anak. Dari beberapa kasus yang terjadi bahwa pelaku adalah orang yang dekat dengan para korban dan dikenal korban dengan baik, faktor lemahnya pengawasan lingkungan dan interaksi sosial menjadi salah satu penyebab terjadinya peristiwa ini. Masyarakat dapat secara langsung berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas maupun perangkat pemerintahan yang ada di lingkungannya apabila ditemukan adanya potensi terjadinya tindak pidana” jelas Kapolres.

HUMAS POLRES BONTANG

Kapolres Bontang laksanakan Press Release pengungkapan Kasus Judi Online

0

Bontang – Polres Bontang laksanakan Press Relesae pengungkapan kasus penyiaran judi online setelah Unit Cyber melakukan patroli cyber dengan menyusuri akun-akun yang mempromosikan perjudian online, Kamis (25/7/24)

Kaopolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK saat Press Release menjalskan Pelaku yang berinisial  SB berhasil diidentifikasi melalui profiling yang dilakukan oleh tim Cyber Polres Bontang, dan ternyata pelaku merupakan warga Bontang.

Dari hasil promosi situs judi online yang dilakukan tersangka, diketahui bahwa tersangka telah melakukan transaksi sebanyak 5 kali dengan total keuntungan sebesar Rp. 2.150.000,-

Motif tersangka melakukan perbuatan ini adalah untuk memperoleh keuntungan dari endorsemennya yang dipercayakan oleh situs judi online tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan / atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000,-

Kapolres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 50,49 Gram di Muara Badak

0

Bontang – Polres Bontang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 50,49 gram di wilayah Polsek Muara Badak, wilayah hukum Polres Bontang, Kamis (25/07/24)

Dalam Keteranganya Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing SIK mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap seseorang berinial K setelah adanya laporan dari masyarakat.

Dari tangan tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 50,49 gram. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal dengan sistem jejak.

Tersangka pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.