Beranda blog Halaman 1128

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bontang gelar Olahraga Bersama TNI-Polri

0

Bontang, 26 Juni 2024 – Polres Bontang menggelar acara olahraga bersama TNI-Polri pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024 pukul 07.00 Wita di Halaman Mako Polres Bontang, Jl. Bhayangkara No. 01 Kelurahan Gn Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas”.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari TNI dan Polri, tampak semangat mengikuti berbagai jenis olahraga yang diselenggarakan, di isi dengan kegiatan senam bersama, yang bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan solidaritas.

Menurut Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan antara TNI dan Polri dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas melalui upaya percepatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Saya berharap melalui kegiatan olahraga bersama ini, kita dapat memperkuat sinergi dan solidaritas antara TNI dan Polri, serta meningkatkan kesehatan dan kebugaran bagi seluruh anggota yang bertugas di Bontang,” ujar AKBP Alex.

Dengan komitmen dan kebersamaan untuk terus menjaga kebersamaan dan kesehatan, acara olahraga bersama TNI-Polri ini berlangsung sukses dan meninggalkan kesan positif bagi seluruh peserta dan masyarakat Bontang.

Humas Polres Bontang

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang

0

Polres Bontang kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini giliran GR pria 23 tahun Warga Berebas Tengah yang digiring ke kantor polisi.

Pria tersebut ditangkap di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Api-Api pada Selasa 25 Juni 2024 akibat perbuatannya yang menjalankan bisnis haram narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, tersangka sudah dintai sejak lama. Setelah adanya laporan dari masyarakat, polisi pun langsung menindaklanjuti.

“Kami tangkap saat keluar dari kos-kosan,” katanya…

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti sabu yang dibawa olehnya. Namun kepolisian akhirnya berhasil menemukan 20 poket sabu atau 13,96 gram tersebut.

Kasus ini pun masih dalam pengembangan. Termasuk dari mana sabu tersebut didapatkan.

Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Bontang Open Ke III Memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-78

0

Bontang – Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 17.00 Wita, GOR PT. Badak dilaksanakan pembukaan Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Bontang Open Ke III yang diselenggarakan oleh Polres Bontang dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-78.

Acara yang dihadiri oleh Walikota Bontang, Basri Rase, S.IP., M.Si; Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K; Ketua Bhayangkari Cabang Bontang, Ny. Agnes Magdalena Tobing; Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Mujiyanto, SH; Ketua PBSI Kota Bontang, H. Ridwan, S.E; Kadispopar Pemkot Bontang, Rafidah, SE; serta Kabid Olah Raga Dispopar Kota Bontang, Andi Parenregi, SE.

Tidak hanya itu, turut hadir pula para Kabag Polres Bontang, Kasat, Kasi, Kapolres, dan Perwira Polres Bontang, serta Pasi Pers Kodim 0908/btg, Letu Inf. Eko Santoso. Dukungan dari sektor swasta juga terlihat dengan kehadiran Senior Manager Corcom PT. Badak NGL, Bpk. Putra Luhur Wibowo.

Acara ini menampilkan peserta dari 10 pengkot dan kabupaten, termasuk Bontang, Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Paser, Banjarmasin, Klaten, dan Magelang. Kejuaraan ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp. 136.700.000,- dengan pembagian 84 medali, terdiri dari 21 emas, 21 perak, dan 42 perunggu.

Sebanyak 200 penonton turut memeriahkan acara ini, menunjukkan dukungan mereka terhadap olahraga bulutangkis dan perayaan Hari Bhayangkara.

Semoga kegiatan ini tidak hanya memupuk semangat olahraga, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di antara berbagai komunitas dan instansi di Bontang.

Humas Polres Bontang

Kabag Ops Polres Bontang pimpin rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Hutan Lindung Kota Bontang  

0

Bontang – Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 pukul 08.00 Wita, di Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Polres Bontang, telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi antara pihak Dinas Kehutanan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Santan dengan pihak Polres Bontang terkait penertiban bangunan tanpa izin di Hutan Lindung Kota Bontang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Awan Kurnianto, S.H.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain AKP Yurizca Musiardhillah, SIK Kasat Intelkam Polres Bontang, AKP M. Rakib Rais, S.H (Kapolsek Bontang Selatan), Iptu Hadi Esmoyo, S.Sos Kapolsek Bontang Barat, Tim dari Dinas Kehutanan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Santan

Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas strategi penertiban terhadap bangunan-bangunan yang diduga illegal dan tanpa izin di dalam area Hutan Lindung Kota Bontang. Pihak Dinas Kehutanan memainkan peran kunci dalam memastikan keberadaan bangunan-bangunan tersebut sesuai dengan regulasi lingkungan hidup dan konservasi hutan.

Kompol Awan Kurnianto, S.H., sebagai pemimpin rapat, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di wilayah hutan lindung. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kehutanan menyampaikan informasi terkait status dan legalitas bangunan-bangunan yang menjadi perhatian dalam penertiban tersebut.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan hutan lindung di Kota Bontang serta memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam yang ada di dalamnya. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama secara efektif demi kepentingan pelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Diharapkan kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap hutan lindung di Kota Bontang untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Humas Polres Bontang

Simpan Sabu, Seorang Pria warga Belimbing diamankan Polisi

0

Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Bontang. Pengedar sabu berinisial IP 48 tahun yang tinggal di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, berhasil ditangkap pada Senin 24 Juni 2024 pukul 14.00 Wita.

Penangkapan ini atas adanya laporan dari masyarakat yang menyebut rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi barang haram narkotika.

“Makanya kami langsung bertindak dan melakukan penangkapan di rumah kontrakannya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.

Dari penangkapan ini, ditemukan 4 poket sabu ataus eberat 4,73 gram. Selain itu, juga diamankan bungkus rokok, dan handphone tersangka.

Sebelumnya sabu itu diambil dengan sistem jejak di pemancingan HOP sebanyak 5 gram. Beberapa poket pun telah berhasil dijual.

“Sudah pernah juga ambil sabu di Samarinda, dan sudah laku,” sebutnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Wakapolres Bontang hadiri Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan di Bontang

0

Bontang – Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 pukul 08.30 WITA, Lapangan Berbas Pantai Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang menjadi saksi pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Bontang yang dipimpin langsung oleh Walikota Bontang Basri Rase SIP MSI

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K, Walikota Bontang, Basri Rase S.IP., M.Si, Plh Pasi Ops Kodim 0908/Bontang, Kapten Inf. Niko Katani, Wakapolres Bontang, Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K, Hakim Pratama Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Ngurah Manik Sidartha, SH, Kepala Subsi Pra Penuntutan Kejaksaan Kota Bontang, Edgar Hubert Reardo, SH, Dansubdenpom VI/1-1 Bontang, Kapten Cpm Agus Setiawan, Danpos AL Bontang, Letda Mar Koko Hamsyah, Kasi Intel Bea Cukai Kota Bontang, Feni Muniaga, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang, Drs. H. Amiluddin, M.Si

Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melawan peredaran narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan negara. Dengan partisipasi seluruh instansi terkait, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memerangi penyalahgunaannya.

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, S.Pd, M.Tr.AP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam memerangi narkoba. Walikota Bontang, Basri Rase S.IP., M.Si, juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kota Bontang.

Dalam kegiatan terseut dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Sabu, 183 Paket, 401,87 Gr/Brutto, Ganja, 9 Paket, 58,48 Gr/Brutto, Inex, 5 Butir, 4,5 Gr/Brutto

Dengan adanya pelaksanaan kegatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan lebih aman bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan.

Humas Polres Bontang