Beranda blog Halaman 1163

Edarkan Sabu, Remaja di Tanjung Limau diciduk Polisi

Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang bersama Sat Reskrim Polsek Bontang Utara kembali amankan seorang pemuda berinisial S (25) tahan yang diduga edarkan sabu, Sabtu (4/05/2024).

Pelaku adalah merupakan warga yang berdomisili di Jalan Otista Tanjung Limau, RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang

Saat di temui Kasat Resnarkoba AKP RIhard Nixon Lumban Toruan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui Hotline Kapolda Kaltim bahwa di Jalan Otista Tanjung Limau sering dijadikan ajang transaksi barang haram tersebut .

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati indentitas pelaku. Dengan didampingi Ketua RT setempat, polisiberhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, didapatkan empat ungkus plastik bening berisikan kristal warna putih seberat 2.23 gram diduga sabu.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui semua barang bukti tersebut miliknya selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bontang untuk di proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pastikan Berjalan Lancar, Polres Bontang laksanakan pengamanan Pemindahan Miniatur Tugu Kandian Dulang Kanaan

Bontang – Pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 bertempat di Jl. Damai Kel. Kanaan Kec. Bontang Barat, dilaksanakan Prosesi Penurunan dan Pemindahan Miniatur Tugu Kandian Dulang yang dipimpin langsung oleh Ketua Ikat Kota Bontang Bapak Simon Matira dan Ketua Dewan Adat Toraja Ibu Ester Mandaw

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bontang AKP Yurisca Musiardillah SIK dan Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Esmoyo S.Sos, Camat Bontang Barat Hj Ida Idris SE dan Lurah Kanaan Bpk Salmon dan Pengamanan dilaksanakan oleh Personil Polres Bontang

Kegiatan proses penurunan miniatur Tongkonan ( Kandian Dulang ) dilakukan setelah dilaksakannya Ritual Adat oleh Lembaga Adat Toraja pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sebagai tanda pelepadan dan penyerahan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bontang.

Pemindahan Tugu Kandian Dulang tersebut menggunakan 1 Unit Mobil Truk Bak Crane dan selanjutnya digotong secara bersama sama oleh Personil TNI-Polri, staf Kelurahan serta masyarakat yang hadir dalam membantu pemindahan dari Gerbang Kantor kelurahan Kanaan menuju halaman Kantor Kelurahan Kanaan.

Sebelum pelaksanaan pemindahan miniatur, telah dilakukan pertemuan baik dari Dewan Ikat, Kesultanan Kutai, Pemkot Bontang, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, dan disepakati untuk memindahkan miniatur ke Kantor Kelurahan Kanaan

Tidak ada kendala dalam proses penurunan hingga pemindahan Miniatur Tongkonan baik secara teknis maupun kondisi Tongkonan dalam keadaan baik dan berjalan dengan aman kondusif.

Pererat Hubungan dengan Warga, Kapolres Bontang gelar Minggu Kasih di Gereja Persekutuan Pantekosta Bontang,

Bontang – Polres Bontang menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama tokoh Nasrani di Gereja Persekutuan Pantekosta, Jl. Sidorejo, Gg. Jati 4, RT. 21, Kel. Satimpo, Kec. Bontang Selatan, Minggu (05/5/2024).

Kehadiran Bapak Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK di dampingi Kasat Reskoba AKP Reihart Nixon Hernando LT SH, Kasat Binmas Polres AKP Abd Choiri, Kapolsek Bontang Selatan AK Rakib Rais SH serta personil Polres Bontang yang beragama Nasrani dan di sambut hangat oleh Jemaat Gereja Persekutuan Pantekosta Bontang

Dalam sambutanya Kapolres Bontang, “Perkenalan diri kepada jemaat Gereja Persekutuan Pantekosta sebagai Kapolres Bontang serta menyampaikan bahwa Kunjungan Kapolres Bontang bertujuan untuk lebih mempererat hubungan tali Persaudaraan antara Kepolisian Polres Bontang dengan jemaat jemaat Gereja di Kota Bontang;

Lebih lanjut Kapolres juga Menyampaikan trimakasih atas kesediaan Gereja Persekutuan Pantekosta Bontang yang sudah bersedia menerima kunjungan kami dengan sangat baik semoga apa yang dilakukan oleh Personil Polres Bontang dapat memberikan manfaat kepada Masyarat Kota Bontang “ungkap Kapolres

Tidak lupa pula dari perwakilan Geraja Pdt. Helana juga mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan kepada Geraja dan semoga dapat bermanfaat untuk kami serta mendoakan Kepolisian terutama yang ada di Kota Bontang, semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas, sehingga dalam setiap kegiatan kepolisian selalu diberkati Tuhan dan dapat memberikan Manfaat yang baik kepada Masyarakat Kota Bontang “pungkasnya…

Humas Polres Bontang

 

Kasi Dokkes Polres Bontang mengikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Dan Pengunaan Alat Automated Extenal Defibrillator (AED)

Bontang – Bertempat di Puskesmas Bontang Utara 1 Jl.Ahmad Yani RT 13 Kel Api- api kec.Bontang Utara Kasi Dokkes Polres Bontang Penda Ester Sampe mengikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Dan Pengunaan Alat Aed ( Automated Extenal Defibrillator) yang digelar Dinas Kesehatan Kota Bontang, Jumat (04/4/2024).

Keahlian ini dinilai sangat dibutuhkan oleh Nakes, dalam mengantisipasi penanganan di luar kendali atau menemukan keadaan darurat (urgent) pada personil pada saat bertugas.

Dalam sambutanya Kepala Puskesmas Bontang Utara 1 dr Wayan Menyampaikan “ Pentinya diadakan Pelatihan BHD  ini tentunya agar dapat membantu dalam keadaan urgent menganalisis irama jantung secara otomatis dan memberikan kejutan listrik untuk mengembalikan irama jantung jika dibutuhkan dalam hal ini diberikan guna mengajarkan keahlian bantuan hidup dasar ( BHD) dan penguna AEA yang benar terhadap korban jika mengalami Henti jantung

Lebih lanjut, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meminimalisir kematian korban dalam perjalanan untuk keadaan emergency.

Dalam pelatihan BHD tersebut para peserta juga dilatih sejumlah penanganan korban.“Kita harapkan para peserta nantinya dapat memberikan pertolongan pertama terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, serta dapat membantu jika terjadi hal-hal emergency di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing masing,”tutup wayan…

Humas polres bontang

Ajak Jaga Kebersihan Pesisir, Bhabinkamtibmas Bontang Kuala Pasang Stiker Himbauan Kapolres Bontang

Bontang – Menindak lanjuti perintah Kapoles Bontang terkait sosialisasi terkait Kegiatan Bersih Pesisir Bhabinkamtibmas kel Bontang kuala  Polsek Bontang Utara Polres Bontang Aiptu M Tachir melaksanakan pemasangan stiker Himbauan Kapolres Bontang terkait dengan ” Jaga kebersihan pesisir Bontang Kuala bersama. Jumat (04/4/24)

Dalam kegiatan tersebut Pak Bhabin memasang Stiker tersebut di pintu atau jendela rumah warga, lokasi tempat umum yang mudah terbaca oleh masyarakat dan mudah dilihat serta di pasang di Bentor yang beroperasi di lokasi wisata Bontanng Kuala.

Selain pemasangan stiker jaga pesisir Pantai Bontang Kuala Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar peduli dengan kebersihan lingkungan masing masing serta Jagan membuang sampah sembarangan Bontang kuala bukan tempat sampah

Kapolres Bontang AKBP Alex Tobing SIK melalui para Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan bahwa pemasangan stiker himbauan Kapolres Bontang ini adalah merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Pak Kapolres setiap minggu untuk mengajak Masyarakat Kota Bontang agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan mereka’’ Tandasnya…

“Dengan cara seperti ini warga diharapkan lebih tanggap dengan situasi dan kondisi dilingkungan tempat tinggalnya masing masing sehingga apabila lingkungan tersebut bersih suasana tentunya akan menjadi lebih nyaman,”tutup Kapolsek…

Humas polres Bontang

Simpan barang Haram, seorang remaja di Berbas Pantai terciduk Polisi

Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba pada Jumat (3/5/2024) pukul 00.30 Wita.
Warga Berbas Pantai berinisial Sa 39 tahun ditangkap di rumahnya bersama 4 poket sabu seberat 2,91 gram yang disimpan di dalam kantong celana jeans.
AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.
Selain sabu, polisi juga menyita handphone dan celana milik tersangka.
Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Dia terancam 20 tahun penjara lantaran dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal  112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.