Beranda blog Halaman 1236

Kapolres Bontang Terima Audensi Panitia Musda KNPI:Diharapkan Ikut Mensukseskan Pemilu 2024

0

Polres Bontang – Jumat 27/1/2024 Panitia Musda KNPI Kota Bontang melakukan audiensi dengan Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing di ruang transit Polres Bontang.

Dalam audiensi tersebut, Panitia Musda KNPI menjelaskan bahwa saat ini kepemimpinan KNPI di Kota Bontang terdapat 3 versi. Dari 3 versi tersebut, terbentuklah Tim 9 yang sepakat akan melaksanakan Musda KNPI Kota Bontang ke-10 dengan harapan dapat menyatukan KNPI agar dapat mendukung program Pemerintah maupun Program dari Kapolres Bontang.

Dalam sambutannya Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya terkait penyatuan KNPI. Ia berharap KNPI sebagai Kelompok pemuda yang menjadi penerus bangsa dapat memanfaatkan wadah tersebut semaksimal mungkin dalam mendukung program Kota Bontang.

Lebih lanjut, Kapolres Bontang mengatakan bahwa Polres Bontang dibawah kepemimpinannya mempunyai program yang telah berjalan dan yang akan direncanakan diantaranya Bekesah dengan Kapolres Bontang, Hotline Kapolres Bontang, Memerah Putihkan Kota Bontang serta Green in performance / menghijaukan Kota Bontang.

Kapolres Bontang berharap KNPI dapat mendukung program-program tersebut. Ia juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta mensukseskan Pemilu 2024.

Peresmian Pos Penolong Pelabuhan Loktuan Satpolairud Polres Bontang

0

Polres Bontang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan keamanan di sektor perairan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang meresmikan Pos Penolong Pelabuhan Loktuan. Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk fokus dalam menangani tugas kepolisian air, terutama terkait aktifitas masyarakat di pelabuhan, baik yang berada di darat maupun di laut.
Pos Penolong Pelabuhan Loktuan diresmikan sebagai pusat koordinasi untuk menangani kendala dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang beraktifitas di pelabuhan. Keberadaan pos ini akan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan bantuan dari petugas kepolisian, terutama dalam situasi darurat atau kendala lainnya di perairan.
Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing S.I.K dalam sambutannya, menegaskan bahwa Pos Penolong Pelabuhan Loktuan bukan hanya sebagai tempat pelayanan keamanan, tetapi juga sebagai tempat istirahat dan berdiskusi bagi masyarakat dengan petugas Polri. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat maritim, sehingga tercipta sinergi yang positif dalam menjaga keamanan di sekitar pelabuhan.
“Pos ini bukan hanya sebagai titik bantuan dalam keadaan darurat, tetapi juga sebagai tempat akrab bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan petugas kami. Ini adalah langkah nyata Polres Bontang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik di sektor perairan,” ujar Kapolres.
Dalam peresmian tersebut, turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pihak terkait di bidang maritim, dan unsur-unsur terkait lainnya. Harapannya, keberadaan Pos Penolong Pelabuhan Loktuan ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan aktifitas masyarakat di pelabuhan. Satpolairud Polres Bontang berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maritim demi terwujudnya keselamatan dan ketertiban di perairan wilayah Bontang
HUMAS POLRES BONTANG

Bekesah Bersama Kapolres Bontang, Diharapkan Dapat Saling Bertukar Pikiran Dengan Masyarakat

0

Polres Bontang – Salah satu Program Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing dalam menerima keluhan dan masukan masyarakat secara langsung melalui program bekesah.

Kali ini Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melaksanakan bekesah bersama ABK kapal dan nelayan disekitar pelabuhan Loktuan Kota Bontang, Jumat (26/1/2023) pukul 08.30 Wita

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bontang memperkenalkan diri serta menyampaikan program yang telah berjalan dan yang akan diencanakan. Salah satu program tersebut adalah “bekesah.

Harapannya melalui program bekesah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berdiskusi dengan Polisi menyampaikan segala bentuk informasi dinamika yang ada di wilayah kota Bontang menyangkut bentuk keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“keberadaan Polisi sebagai Pelindung dan pelayan masyarakat maka harapan kami dapat saling bertukar pikiran dan berbagi informasi terhadap Masyarakat”. Ungkapnya.

Kapolres juga menginformasikan nomor Hotline Kapolres Bontang 0822 5252 8823 yang telah disebar luaskan melalui sosialisasi, medsos, serta spanduk.

Pelantikan Petugas KPPS, Diharapkan Ikut Serta Mengedukasi Warga Tolak Politik Uang Dan Identitas

0

Polres Bontang – Setelah Kelurahan Api- Api melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 pagi harinya, dihari yang sama Kamis, 25/1/2024 pukul 20.00 wita Kelurahan Belimbing melantik KPPS yang akan disebar disejumlah TPS Kelurahan Belimbing.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Bontang melantik 238 petugas KPPS sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat.

Komisioner KPU Bontang Antoni Lamini berharap atas pelantikan tersebut KPPS bisa bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Hal itu disampaikan saat pelantikan KPPS Kelurahan Belimbing di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat Jalan Tarakan Kelurahan Gunung Telihan.

“Selamat kepada KPPS yang baru saja dilantik dan amanah dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 ini. Ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro saat dikonfirmasi berharap KPPS selain bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS, juga bisa mengedukasi warga supaya menolak politik uang dan politik identitas.

“Marilah kita bersama sama ikut mengawal Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar”. Ungkapnya.

Sat Intelkam Polres Bontang Monitoring Pelantikan KPPS Kelurahan Api-Api

0

Polres Bontang – Sat Intelkam Polres Bontang monitoring pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bontang di Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang utara Kota Bontang. Kamis, (25/1/2024) pukul 09.00 wita

Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur Suardi, Komisioner KPU Bontang Hamzah, PPK Bontang Utara Yeni Rahmawati, PPS Kelurahan Api-api Hardiyanto, Lurah Api-api Hadi Sulistyono, PKD Kelurahan Api-api Zaenal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-api Aiptu Suyatno, Bhabinsa Kelurahan Api-api Serka Sumargo, dan Anggota KPPS Kelurahan Api-api.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Bontang seharusnya melantik 343 petugas KPPS yang akan disebar di sejumlah TPS Kelurahan Api-api. Namun, hanya 295 orang yang hadir, sehingga 48 orang yang tidak hadir akan dijadwalkan ulang untuk pelantikan dan pengambilan sumpah.

Komisioner KPU Bontang Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk 48 orang petugas KPPS yang tidak dapat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini.

Acara pelantikan KPPS Kelurahan Api-api tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan, Pembacan serta Penandatanganan Pakta Integritas.

Hendak Jual Sabu Pria Tanjung Laut Diringkus Polisi

0

Polres Bontang – Unti Reskrim Polsek Bontang Selatan kembali menggagalkan peredaran narkoba di Bontang. Kali ini giliran pria di Tanjung Laut yang ditangkap akibat ketahuan hendak menjual sabu pada Rabu 24 Januari 2024 pukul 21.00 Wita.

Tersangka berinisial DA 29 tahun itu ditangkap di Jalan Zamrut, Kelurahan Berebas Tengah saat melintas menggunakan sepeda motor.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, makanya langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais.

Sebelumnya diketahui, tersangka membeli sabu dengan sistem jejak, lalu dijual kembali. Modusnya yakni dengan sistem jejak atau disimpan di suatu tempat tanpa bertatap muka antara pembeli dan pengedar sabu.

Dari tangan tersangka Polisi menyita 3 poket sabu seberat 1,25 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Polisi juga menyita potongan kertas, bungkus rokok, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.