Beranda blog Halaman 1238

Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi: Tidak Lepas Dari Partisiapsi Masyarakat Melalui Hotline Kapolres Bontang

0

Polres Bontang – Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing memberikan penghargaan kepada Personil yang berprestasi, Senin (22/1/2023) pukul 07.00 wita.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing saat mengambil apel pagi di halamam Mako Polres Bontang.

Penghargaan diberikan kepada 9 personil yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya kurang dari 7 jam serta memberikan penghargaan terhadap 4 personil yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Double L sebanyak 1.830 butir.

Selain Itu dibidang Kamseltibcar Lantas Kapolres Bontang juga memberikan penghargaan kepada 4 Personil Sat Lantas atas prestasinya mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Cipto Mangun Kusumo Bontang.

AKBP Alex F.L Tobing mengatakan pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi anggota yang lain karena pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan.

“Terimakasih atas dedikasinya selama ini, kepada personil dari fungsi lain berikanlah yang terbaik sesuai dengan tugas pokoknya”.

“Yakinlah apa yang kita perbuat dapat berdampak kepada kita dan keluarga”. Pesannya.

Lebih lanjut Ia mengatakan prestasi yang telah diraih personilnya tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melaporkan adanya tindak pidana dan peredaran gelap narkotika melalui Hotline Kapolres Bontang.

“Terimakasih kepada masyarakay yang telah ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang”. Tutupnya.

Kabag Ops Hadiri Diskusi Publik Pentingnya Pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas

0

Polres Bontang – Bertempat di Kedai Hitam Putih jalan Awang Long Kelurahan Bontang Kuala Bawaslu Kota Bontang menggelar diskusi publik dengan tema “Membumikan Pengawasan Partisipatif dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai dan berintegritas”.Sabtu (20/1/2024) Pukul 20.00 Wita.

Diskusi publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain KPU Kota Bontang, Bawaslu Kota Bontang, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, Kejaksaan Negeri Bontang, serta perwakilan Partai Pemilu

Dalam diskusi tersebut, Ketua KPU Kota Bontang Erwin menjelaskan bahwa masa kampanye Rapat Umum akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Kampanye akan dilaksanakan melalui berbagai media, antara lain rapat umum, iklan media massa, media elektronik, dan internet.

Kabag Ops Polres Bontang Kompol Awan Kurnianto mengatakan bahwa Polri siap melakukan pengamanan rangkaian tahapan Pemilu 2024, khususnya terhadap pelaksanaan kegiatan kampanye rapat umum. Ia berharap para peserta pemilu mengajukan permohonan kampanye sehari sebelum pelaksanaan kegiatan agar dapat dijadwalkan pengamanannya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Edy Hartono, berharap selama Pemilu 2024 di Kota Bontang tidak terdapat pelanggaran pemilu. Ia mengatakan bahwa Polri berada dalam Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Bontang untuk menangani tindak pidana pemilu.

Diskusi publik ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Kota Bontang untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas.

Peduli sesama tanpa batas, pak bhabin ayomi ODGJ

0

Bontang – Bhabinkamtibmas Loktuan Aiptu Bambang Sumantri bersama Tim PSC Dinkes Kota Bontang dan Aparatur Kelurahan Loktuan melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan JIwa (ODGJ), Sabtu (20/1/2024) pukul 10.00 wita.

Aiptu Bambang Sumantri mengatakan evakuasi dilakukan atas persetujuan dari keluarganya, lantaran keberadaan ODJG tersebut sudah meresahkan warga sekitar.

“Evakuasi kami lakukan untuk mencegah hal hal atau tindakan yang membahayakan bagi yang bersangkutan maupun orang sekitarnya”.

Terakhir kali Ia mengamuk tanpa sebab bahkan orang tuanya sendiri menjadi sasaran” ungkapnya.

“ODJG tersebut kami evakuasi ke RSUD Kota Bontang untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan dengan harapan sembuh dan bisa berkumpul dengan keluarganya. Lanjutnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan apa yang dilakukan oleh personilnya merupakan upaya responsif Polri dalam memelihara situasi kamtibmas.

“Tentunya ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya harkamtibmas yang selalu kondusif di wilayah hukum polsek Bontang Utara. Terangnya.

Cegah Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkotika Personil Polsek Muara Badak Laksanakan Sosialisasi di Sekolah

0

Bontang – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan Narkoba Polres Bontang terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Propam Polsek Muara Badak melaksanakan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada siswa SMU Negeri 1 Muara Badak Sabtu (20/1/2024) pukul 09.00 wita.

Dihadapan 35 siswa SMU tersebut Aipda Nasrudin mengatakan tujuan kegiatan peyuluhan ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak yang ditimbulkannya.

“Salah satu dampak negatif dari penggunaan narkoba dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan”. ungkapnya

“oleh karena itu jangan coba coba untuk menggunakannya dan terlibat dalam peredarannya” pesannya.

Lebih Lanjut AIpda Nasrudin menjabarkan jenis jenis narkoba mulai dari Ganja, Sabu, dan golongan psikotropika lainnya.

Jelang Pemilu 2024 Tiga Pilar Memberikan Pembekalan terhadap Linmas Berbas Pantai

0

Polres Bontang – Bhabinkamtibmas Aipda Styo Wahyudi dan Babinsa Serma Firman beserta staf Kelurahan Berbas Pantai memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap Linmas di wilayah Berbas Pantai, Sabtu (20/1/2024) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang difokuskan di pujasera Mangrove Berbas Pantai jalan Sultan Hasanuddin diikuti oleh 33 anggota linmas, mereka mendapatkan berbagai macam pembinaan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya.

Aipda Styo Wahyudi mengatakan pembinaan tersebut merupakan hal yang harus diberikan kepada para anggota Linmas agar mereka mengetahui dan paham akan tugas pokoknya.
“Secara garis besar tugas Linmas adalah membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu”. Ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut selain mendapatkan pembekalan ke 33 anggota Linmas tersebut juga mendapatkan pembagian atribut yang akan mereka pakai selama membantu melaksanakan pengamanan.

Kurang Dari 7 Jam Polres Bontang Berhasil Mengungkap sekaligus Mengamankan Terduga Kasus Pembunuhan Kakak Kandungnya

0

Polres Bontang – Jumat 19/1/2024 pukul 14.00 wita di lobi Polres Bontang telah dilaksanakan Press Release pengungkapan Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandung (AY) terhadap kakaknya sendiri.

Dalam press Release Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing mengatakan motif dari pembunuhan tersebut berawal dari dendam sang adik karena setiap hari sering diejek, diolok serta diganggu.

Kronologis kejadian berawal saat AY mengajak korban ke riumahnya untuk diajak berkomunikasi kenapa selama ini sering menggangu pelaku, namun saat berboncengan korban diam aja, sehingga AY semakin jengkel.

Saat sampai di km3, AY menghentikan motornya serta memukul korban, hingga terjadilah perkelahian sampai keduanya terperosok ke dalam jurang.ungkap Kapolres.

“Saat mendapatkan momen yang tepat AY memiting dan mencekik korban menggunakan kedua tangan,sampai korban melemah. Karena kuatir korban akan balas dendam AY kembali mencekik korban hingga mengeluarkan busa dari mulutnya”.

Lebih lanjut dalam press realease Kapolres Bontang menerangkan untuk memastikan korban meninggal, AY menginjak leher korban menggunakan tumit kanan sebanyak dua kali dan pergi meninggalkan korban.

Tidak lama berselang berdasarkan pengakuan AY, Ia kembali ke TKP dengan membawa pisau bermaksud menusuk perut korban, tetapi niatnya ia urungkan karena di TKP sudah banyak orang dan sejumlah polisi sehingga dia kembali ke rumahnya.

Berdasarkan informasi dan keterangan saksi tersangka yang merupakan adik kandung korban dalam waktu kurang dari 7 jam berhasil diringkus oleh Polisi di rumahnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 lebih subsider pasal 340 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.