Beranda blog Halaman 1271

Kabag Ops Polres Bontang Pimpin Langsung Pengamanan Opening Food Vaganza

0

Polres Bontang – Personil Polres Bontang mengamankan Opening Pameran Lokal Bontang Food Vaganza di Lapangan Hop 1 Jalam HM. Ardans Kelurahan Satimpo Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (10/11/2023) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Nopember 2023 menawarkan konsep memanjakan penggemar kuliner untuk menikmatinya dengan dihibur konser musik serta pentas seni.

Untuk mengamankan kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Bontang Kompol Awan Kurnianto memimpin langsung Personil dilapangan didampingi Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muh Rakib Rais.

“Dalam pengamanan kegiatan ini kami menerjunkan 36 personil dari Polri diback Up oleh Kodim 0908/Bontang sebanyak 7 Personil serta dari Satpol PP sebanyak 6 personil”. Ungkapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Opening Pameran Lokal Bontang Food Vaganza Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, Ketua Bontang Muda Inovatif Ferza Agustia, Kabag PSDA Pemkot Bontang Mohammad Arif Rahman serta Analis Kerja sama dan Permodalan DKUKMP Pemkot Bontang Karesna.

Polres Bontang Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023, Semangat para pahlawan Harus Kita Teladani

0

Bontang – Polres Bontang gelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Pahlawan yang ke – 78 tahun 2023 dengan Tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”, Jumat 10/11/2023) Pukul 06.45 wita.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. dengan peserta upacara terdiri dari Pleton PJU, Pleton Perwira, Pleton Sat Intelkam Polres Bontang, Pleton Gabungan Sat Samapta dan Polairud, Pleton Gabungan Staf, Pleton Polsek Jajaran Polres Bontang, Pleton gabungan Sat Reskrim dan Reskoba serta Pleton Sat Lantas Polres Bontang.

Dalam rangkaian upacara Aipda Tingkir membacakan tiga pesan pahlawan Nasional diantaranya:

pesan dari Ir. Soekarno “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Dan berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.

Pesan dari Tjut Nyak Dien “Kita tidak akan menang bila kita masih terus mengingat semua kekalahan

Serta pesan dari Bung Tomo “Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih maka selama itu tidak akan kita mau menyerah kepada siapapun juga.”

Saat dikonfirmasi terkait pelaksanan upacara Kapolres Bontang mengatakan kita harus meneladani semangat para pahlawan untuk masa depan bangsa.

Menurut Kapolres, para pahlawan telah berjuang dengan gigih dan tanpa pamrih untuk kemerdekaan bangsa. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raganya demi tercapainya cita-cita bangsa. Semangat dan tekad para pahlawan tersebut harus kita teladani untuk membangun bangsa yang lebih baik di masa depan.

Kapolres juga mengatakan bahwa kita harus menularkan semangat pahlawan kepada generasi muda.

“Generasi muda merupakan harapan bangsa di masa depan. Oleh karena itu, kita harus menanamkan semangat pahlawan kepada mereka agar mereka dapat melanjutkan perjuangan bangsa.”. ungkapnya.

Piket Pawas Kontrol di Kantor KPU dan Bawaslu Pastikan Kehadiran Petugas Pengamanan

0

Polres Bontang  – Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bontang melaksanakan kontrol terhadap petugas Polri yang melaksanakan pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu Kota Bontang, Kamis (9/11/2023) malam.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari salah satu tugas Pawas sebagai perpanjangan tangan pimpinan dalam pengendalian kegiatan pelaksanaan operasional tugas sehari-hari di lingkungan Polres maupun Polsek.

Ipda Supriadi, selaku Pawas mengatakan bahwa pengecekan dilakukan sebagai kontrol untuk memastikan kehadiran Personil yang melaksanakan pengamanan di kedua lokasi tersebut.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Personil yang melaksanakan pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu Kota Bontang dalam keadaan lengkap dan siap siaga,” ujar Ipda Supriadi.

Dalam arahannya terhadap petugas yang sedang melaksanakan pengamanan, Ipda Supriadi menekankan agar tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan serta melaporkan situasi secara berkala.

“Tetap waspada jangan lengah apalagi di jam jam rawan,” tegasnya

Petugas yang sedang melaksanakan pengamanan juga diminta melakukan koordinasi serta menjaga sikap dan perilaku yang baik di lingkungan kantor KPU dan Bawaslu Kota Bontang.

Jelang Pemilu Sat Samapta Tingkatkan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu

0

Polres Bontang – Personil Sat Samapta Polres Bontang secara intensif melaksanakan patroli di Kantor KPU dan Bawaslu kota Bontang.

Kabag Ops Polres Bontang Kompol Awan Kurnianto mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dari Polres Bontang untuk mengantisipasi situasi dan kondisi menjelang pemilu 2024 di Kota Bontang.

“Disamping rutin melaksanakan patroli, Kami juga menempatkan personil untuk melakukan penjagaan selama 1×24 jam di  dua kantor tersebut.” Ungkapnya.

“Apalagi sekarang logistik pemilu sudah mulai berdatangan, kami tidak mau underestimate, walaupun situasi di kota Bontang relatif aman”. Ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Awan menjelaskan bahwa petugas yang berjaga di kantor KPU dan Bawaslu merupakan anggota gabungan dari Personil Polres Bontang dan Polsek Jajaran yang memang dikhususkan untuk menjaga kedua kantor tersebut.

Rakor KtPA – TPPO – AMPK, Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Menjadi Perhatian Khusus

0

Polres Bontang – Kapolsek Kota jajaran Polres Bontang mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (KtPA – TPPO – AMPK).

Rakor yang dihadiri oleh Wakil Walikota Bontang Hj Najirah dilaksanakan di Auditorium 3D Kantor Walikota Lama Jalan Awang Long Bontang Baru, Rabu (8/11/2023) pagi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas BKKBN Kota Bontang, Baharuddin, mengatakan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu penting yang harus menjadi perhatian khusus.

“Permasalahan ini harus dicegah dan ditindak tegas, karena setiap tahun modus para pelaku TPPO terus berganti-ganti,” ujar Baharuddin.

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan tujuan rakor tersebut adalah untuk menyatukan persepsi tentang TPPO, memahami substansi terkait KtPA, TPPO, dan AMPK, serta membahas pencegahan dan penindakan, serta pemulihan korban.

Baharuddin berharap dengan adanya rakor tersebut segera terbentuk Tim TPPO karena sampai sekarang di kota Bontang belum terbentuk.

*Saat ini, Kota Bontang belum memiliki tim TPPO. Kami berharap dengan adanya rakor ini tim TPPO dapat segera terbentuk”. harapnya.

Dalam rakor tersebut, peserta membahas berbagai hal terkait TPPO, termasuk modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku, upaya pencegahan, dan penindakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Bontang Hj Najirah serta dihadiri Asisiten 2 H lukman, Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana H. Burhanuddin, Kapolsek Bontang Barat AKP Totok swasto, Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito, Kapolsek Bontang selatan Iptu. M. Rakib Rais, Kepala BNNK Bontang Lulyana. R, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Bontang, Pengadilan negeri Bontang, Kemenag Kota Bontang, Lapas Bontang, BPBD, Dinas perhubungan, Disdikbud, LK3, Dinsos, Himpunan phyisikologi Kota Bontang, Disdukcapil, dan Forum anak.

Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap Terancam 20 Tahun Penjara

0

Polres Bontang melalui Satresnarkoba berhasil membongkar kasus narkoba. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan ini.

EA (20) Warga Tanjung Laut merupakan kurir, sementara AR (23) Warga Berbas Pantai ialah pemilik barang atau pengedar sabu. Mereka diringkus pada Rabu (8/11/2023) pukul 09.30.

Awalnya polisi menangkap EA di Jalan Arif Rahman Hakim, KM 3, Bontang Barat. Kala itu ia terlihat EA nampak berbolak-balik menggunakan sepeda motor.

“Rupanya ia hendak mengantarkan sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

Tersangka sempat kabur dan membuang barang bukti dua poket sabu seberat 9,06 gram namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Saat diinterogasi dia mengakui barang itu merupakan milik AR. Tak butuh waktu lama, pengedar itu pun berhasil diringkus.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.