Beranda blog Halaman 1298

Tiba di Kaltim, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda

0

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Setibanya di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Presiden Ir. H. Joko Widodo langsung bertolak ke Pasar Merdeka Samarinda, Kamis (21/9/2023).

Saat tiba di depan pasar, orang nomor satu di Indonesia ini dengan ramah menyapa keramaian masyarakat yang tengah berkerumun.

Kehadiran Presiden Jokowi yang didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Pasar Merdeka disambut antusias oleh para pedagang dan masyarakat di Kota Tepian.

Sebelum meninjau langsung harga dan stok bahan pokok di Pasar Merdeka langsung dari para pedagang, nampak Presiden Jokowi juga membagikan beberapa kaos kepada Masyarakat sekitar.

Kedatangan Presiden RI ke Pasar Merdeka, terlihat para aparat gabungan TNI/Polri tengah melakukan pengamanan yang ketat.

Selain ke Pasar Merdeka, Jokowi dijadwalkan untuk meninjau progres pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan helikopter super puma TNI AU.

Jokowi akan meninjau perkembangan Pusat Persemaian Mentawir, Bendungan Sepaku Semoi dan melaksanakan groundbreaking Hotel Nusantara IKN yang berlokasi di Kawasan IKN.

Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Samarinda

0

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kembali mengunjungi Kalimantan Timur.

Menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara, Presiden Jokowi beserta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju mendarat di landasan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Kamis (21/9/2023).

Kedatangan Jokowi beserta rombongan disambut Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kaltim untuk meninjau ke Pasar Merdeka Samarinda, ke Persemaian Mentawir dan Bendungan Sepaku Semoi di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Sosialisasi Pendidikan Politik Masyarakat Tahun 2023, Gunakanlah hak pilih dengan bijak dan tidak golput

Polres Bontang – Bhabinkamtibmas Desa Gas Alam Brigpol Andi Marsyaldi monitoring kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Masyarakat Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Gas Alam RT.26 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak, Rabu (20/9/2023) pukul 09.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Amir Kades Gas Alam, Taufik Rahman Ketua BPD, Purnomo Ketua KPU Kukar, Teguh Wibowo Bawaslu Kukar, Rinda Desianti Kepala Kesbangpol Kukar, Rahmadina Sekdes, Brigpol Andi Marsyaldi Bhabinkamtibmas Desa Gas Alam, Cakra Dusun 12 Desa Gas Alam serta Ketua RT Desa Gas Alam.

Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti sebagai nara sumber mengawali sosialisasi dengan menjelaskan akan pengertian politik dan pemilu kepada peserta yang hadir dilanjutkan dengan menjelaskan akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam mekanisme pemilu.

Dengan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang politik dan pemilu.

Harapannya kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan berpartisipasi aktif dalam pemilu.

“ Menggunakan hak pilih adalah kewajiban warga negara yang dapat menentukan masa depan bangsa”. ungkapnya.

“Gunakanlah hak pilihnya dengan bijak dan tidak golput”. Pungkasnya

Keponakan Dan Tante Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Polisi

0

Polres Bontang – Pengedar narkoba kembali ditangkap polisi. Kali ini Satresnarkoba Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan meringkus dua pengedar sabu pada Rabu (20/9/2023).

Awalnya pada pukul 17.00 Wita polisi menangkap seorang perempuan berinisial SU 46 tahun.

Warga Tanjung Laut itu ditangkap di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15 bungkus atau seberat 4,02 gram

Diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muhammad Rakib Rais sabu itu disimpan di dalam kamar tepatnya di daam tas belanja.

“Katanya dapat dari keponakannya, kami sita sabu dan beberapa barang bukti lainnya seperti uang, HP, alat hisap, dan lain-lain,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pemasok sabu bagi SU yang tak lain keponakannya sendiri, yakni

JAN pria berusia 26 tahun.

Dia diringkus di rumah orangtuanya. Saat berada di atas motor. 6 poket sabu seberat 3,15 gram yang disimpan dalam kotak lampu akhirnya diamankan petugas.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.

Kedapatan Bawa Sabu Seorang Pria Ditangkap Depan Penginapan

0

Polres Bontang – Seorang pria warga Bontang Baru ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang bersama Satreskrim Polsek Bontang Utara pada sabu, Rabu (20/9/2023) pukul 01.00 Wita.

Pria 28 tahun berinisial TM dibekuk di depan sebuah penginapan di Jalan DI Panjaitan, Api-Api karena terlibat kasus narkoba.

“Kami geledah, dapat dua bungkus sabu dalam rokok, beratnya 0,98 gram,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro.

Polisi turut mengamankan handphone, bungkus rokok, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Tersangka juga dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dalam Semalam Polisi Tangkap Tiga Orang Pengedar Narkoba

0

Polres Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap tiga orang sekaligus dalam semalam.

Tiga tersangka merupakan pengedar narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

“Tiga tersangka semua pengedar,” ujarnya.

Awalnya polisi meringkus Warga Berbas Pantai berinisial PE 29 tahun. Tersangka dibekuk di depan halte SMP Negeri 2, Jalan IR H Juanda, Bontang Selatan, pada Selasa (19/9/2023) pukul 00.30 Wita.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus sabu yang digenggam di tangan kiri, dan dua bungkus plastik sabu di saku baju sebelah kiri.

“Saat diinterogasi, dia bilang dapat sabu 1,67 gram itu dari seorang pria,” katanya.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Bontang melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus Am (48) pemilik sabu yang sebelumya hendak diedarkan oleh tersangka PE

Warga Tanjung Laut Indah itu ditangkap pada pukul 01.30 di rumahnya bersama barang bukti 19 poket sabu seberat 12,96 gram, uang hasil penjualan Rp300.000, timbangan digital, sedotan plastik ujung runcing, bungkus rokok, dan ponsel.

“Semua sabunya disimpan di lemari dalam kamar, disembunyikan di bungkus rokok,” sebutnya.

Tak sampai disitu. Polisi juga memburu pemasok sabu untuk Am. Diketahui, belasan poket sabu itu dibeli dari seorang pria dengan sistem jejak di jalan poros Bontang-Sangatta, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pada pukul 05.30, Satresnarkoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu yang tak lain pemasok bagi tersangka sebelumnya yakni Am. Su pria 39 tahun  warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, ditangkap di kediamannya.

Su dibekuk bersama barang bukti dua poket sabu seberat 3,14 gram, uang hasil penjualan senilai Rp500.000, ponsel, pipet kaca, dan kertas tisu.

Sabu tersebut dia sembunyikan dalam kertas tisu yang dilakban, kemudian disimpan dalam kantong celana yang digantung di belakang pintu kamar.

“Dari pengakuannya sabu itu didapat dari seorang pria yang tinggal di Samarinda, sabunya diantar ke Bontang, itu sedang kami dalami,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, mereka kini ditahan di Mapolres Bontang. Ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika